Pemkot Tangerang usulkan masterplan agar saling menguntungkan
Pemkot Tangerang usulkan sebuah masterplan agar keduanya menemukan titik terang dalam pembangunan di dalam lahan Kemenkumham.
Usulan itu dilakukan agar Kemenkumham tetap membangun, lalu Pemkot tetap mempertahankan RTH sesuai dengan peraturan RTRW.
Baca juga: Pemkot Tangerang Segel Politeknik Milik Kemenkumham
"Kita usulkan alun-alun di Politeknik itu, Bapas dan Lapas kita buatkan blok-bloknya, termasuk pindahkan Stasiun Tanah Tinggi di tanah mereka agar tidak terlalu macet, yang sekarang kan macet. Tapi ya ditolak," kata Arief.
Arief juga menyatakan berkeberatan dengan rencana penambahan lembaga permasyarakatan (lapas). Pasalnya, sudah ada lima lapas yang ada di Kota Tangerang.
"Keberatan banget sebenarnya, sudah ada lima masa mau jadi tujuh. Mau jadi kota lapas," kata Arief.
Arief akan minta presiden tengahi masalah
Arief mengatakan akan membawa permasalahannya Yasonna Laoly ke Presiden Joko Widodo. Hal ini akan dilakukan jika Kementerian Dalam Negeri tidak bisa membantu menengahi persoalan ini.
"Saya sebenarnya malu kalau masalah kayak gini kok mesti bawa ke Presiden, tetapi mungkin ini momentum agar permasalahan ini supaya selesai," kata Arief.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: Saya Sebenarnya Malu Kalau Masalah Ini Mesti Dibawa ke Presiden, tetapi...
Arief sebelumnya sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melaporkan masalah ini. Dia berharap Tjahjo Kumolo bisa ikut menengahi permasalahannya dengan Yasonna Laoly.
"Saya sudah WhatsApp (Mendagri) minta izin untuk melaporkan hasil (permasalahan) ini. Mendagri akan atur jadwal dan akan dengar dari sisi Kemenkumham," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.