Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas antara Jeep Rubicon dengan Panitia Milo Run Berakhir Damai

Kompas.com - 18/07/2019, 08:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dengan panitia lomba lari Milo 10K atau Milo Run, Lena Marissa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Baca juga: Rubicon Tabrak Seorang Wanita dan Terobos Garis Finis Milo Run

Kesepakatan damai

Pihak tersangka dan korban telah sepakat untuk menandatangani surat kesepakatan damai bermaterai di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, tempat Lena mendapatkan perawatan guna menyembuhkan luka-lukanya pada Rabu (17/7/2019).

Dalam penandatanganan surat kesepakatan tersebut, Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Sementara PDK bertindak atas dirinya sendiri.

Baca juga: Pengendara Rubicon dan Panitia Milo Run Sepakat Damai

"Kami menyadari bahwa kecelakaan ini bukan karena unsur kesengajaan, tapi merupakan suatu musibah," jelas PDK dalam keterangan persnya, Rabu.

Oleh karena itu, PDK siap menanggung seluruh biaya pengobatan Lena di Rumah Sakit MMC Jakarta sekaligus biaya perbaikan motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA milik Lena yang rusak akibat kecelakaan tersebut.

PDK juga membantah berupaya melarikan diri setelah menabrak Lena. Ia mengaku sempat mengantarkan Lena ke rumah sakit ditemani seorang saksi bernama Ayu Anita.

"Saya pulang sekitar pukul 07.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi," katanya.

Tersangka tidak ditahan

Dalam kasus ini, polisi memutuskan tidak menahan PDK walaupun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tak menahan PDK karena ia bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan pertama kemarin," kata Nasir, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Polisi Tak Menahan Pengendara Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, PDK terbukti lalai dalam mengendarai mobil Jeep Rubicon tersebut hingga menyebabkan orang lain terluka.

Namun, lanjut Nasir, kejadian tersebut murni kecelakaan. Sehingga, untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi hanya menyita mobil Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA sebagai barang bukti.

"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," kata Nasir.

Diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas antara PDK dan Lena terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi.

PDK tak mampu mengerem mobilnya sehingga ia menabrak motor bagian belakang yang dikendarai LM, panitia Milo Run 2019.

"Intinya PDK tidak mampu mengerem saat korban tiba-tiba berhenti di jalan," kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com