JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berawal dari saling sindir antarmereka.
Pokok masalahnya adalah sengketa lahan milik Kemenkumham di pusat kota Tangerang.
Kedua pihak sampai membuat laporan polisi.
Berikut penjelasan dari Arief terkait pemberitaan yang ramai antara dirinya dan Menkumham. Arief memberi penjelasan saat mengunjungi redaksi Kompas.com di Jakarta, Rabu (18/7/2019).
Baca juga: Sengketa Lahan Kemenkumham dan Pemkot Versi Wali Kota Tangerang
Bagaimana awal mula perselisihan ini terjadi?
Sebetulnya, saya nggak terbesit sedikit pun akan melawan pak menteri. Saya hanya klarifikasi saja apa yang dikatakan beliau.
Pak Menteri saat peresmian Politeknik mengatakan Wali Kota kurang ramah karena meletakkan lahan Memenkumham menjadi lahan persawahan.
Padahal lahan pertanian itu ditentukan oleh Kementerian Pertanian yang juga ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Tolak Rencana Kemenkumham, Wali Kota Tidak Ingin Tangerang Jadi Kota Lapas
Mengapa Pemkot Tangerang tidak menerbitkan IMB Politeknik?
Karena lahannya termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTH ini yang menjadi alasan Arief tidak menegeluarkan IMB kepada Kemenkumham.
Kenapa saya nggak ngeluarin izinnya, karena di Undang-Undang itu ada kalau saya berikan izin RTH saya dipidana.
(Catatan: Pemerintah Kota Tangerang kini menyegel Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman Tanah Tinggi dengan alasan tidak memiki IMB)
Permasalahan ini sudah sejak 2014, mengapa baru ramai sekarang?
Kenapa baru sekarang ramai, ya karena saya merasa di-PHP (pemberi harapan palsu). Ketika saya stop (pembangunan Politeknik) pertama kali, orang mereka datang janji mau selesaikan.
Beberapa waktu lalu saya stop lagi, Irjennya hubungi saya, dia minta diselesaikan dengan baik. Sampai peresmian (Politeknik) kemarin itu, ya sudah.
(catatan: Kompleks politeknik diresmikan oleh Yasonna Laoly pada Selasa, 9 Juli 2019)
Baca juga: Berseteru dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang Hanya Ingin Warganya Punya Alun-alun
Sejak dulu tidak ada izin, tapi mengapa Pemkot tetap memberikan pelayanan?
Ya karena kemanusiaan saja. Warga yang ada di atas lahan Kemenkumham itu kan ada 15.000-an. Itu kan juga warga saya.
Sampai kapan menghentikan layanan penerangan jalan umum, dranaise, dan pengangkutan sampah?
Sampai nanti ada respons dari mereka. Saya sudah kirim surat klarifikasi tapi belum ada respons juga. Kita lihat nanti.
(catatan: Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang)
Apakah permasalahan ini akan dibawa ke Presiden Jokowi?
Saya sebenarnya malu kalau masalah kayak gini kok mesti bawa ke Presiden, tetapi mungkin ini momentum agar permasalahan ini supaya selesai.
Saya sudah WhatsApp Mendagri minta izin untuk melaporkan hasil permasalahan ini. Mendagri akan atur jadwal dan akan dengar dari sisi Kemenkumham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.