Septalina mengatakan, gratisnya biaya sewa rusun selama tiga bulan itu berlaku sejak 27 KK korban kebakaran itu mulai menghuni rusun pada Jumat lalu hingga 1 Oktober 2019 mendatang.
"Iya selama tiga bulan gratis, listrik dan air tapi tetap harus dibayar saat masa penggratisan," ujar Septalina.
Baca juga: Korban Kebakaran Cipinang Bisa Tinggal Gratis 3 Bulan di Rusun Jatinegara
Dapat subsidi biaya sewa rusun
Pascatiga bulan mendapat gratis biaya sewa rusun, 27 KK korban kebakaran akan mulai dikenakan biaya sewa rusun per bulannya.
Kemudian tiap KK yang akan menghuni lantai 5 rusun itu akan diberi subsidi untuk biaya sewa rusunnya.
Sementara itu, biaya normal sewa rusun di lantai 5 itu sebesar Rp 386 ribu per bulan. Setelah disubsidi, tiap KK hanya cukup membayar Rp 156 ribu perbulan.
"Nanti akan diturunkan SP (Surat Perintah) melalui pimpinan agar mereka hanya membayar Rp 156 ribu saja per bulan. Sewa sebesar Rp 156 ribu belum termasuk biaya listrik beserta air," ujar Septalina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.