Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rius Vernandes dan 2 Kontroversi Penumpang-Maskapai Sejak 2018

Kompas.com - 18/07/2019, 11:46 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Hal itu bisa diwakilkan oleh pendampingnya atau bisa juga dibantu oleh petugas.

Baca juga: Viral Balita Diminta Bawa Barang Kabin Sendiri, Ini Penjelasan Lion Air

3. Penumpang autisme dilarang naik Citilink

Kontroversi lain antara maskapai dan penumpang pernah terjadi di maskapai Citilink. Seorang calon penumpang yang menderita autisme dilarang naik ke pesawat Citilink rute Yogyakarta-Balikpapan pada awal Juni 2018.

Anak tersebut adalah putra dari seorang konsumen yang sudah sering terbang menggunakan Citilink. Namun pada saat itu, sang anak menunjukkan kondisi yang tidak memungkinkan untuk terbang sehingga harus menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara seperti berteriak, gelisah, tidak tenang, dan tampak tidak sehat.

Atas kejadian ini, pihak maskapai mengaku meminta maaf jika membuat konsumen merasa terganggu, akan tetapi semua ini demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan yang akan dilakukan.

Ibu dan anak ini pun diberangkatkan keesokan harinya dengan penerbangan pengganti saat kondisi sang anak sudah lebih tenang dan baik.

Berita selengkapnya: Viral Anak Penyandang Autisme Dilarang Naik Pesawat, Ini Penjelasan Citilink

Berpendapat di media sosial

Berpendapat, di mana pun itu, merupakan hak setiap warga negara yang sudah dijamin oleh undang-undang.

Namun adanya Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE), terkadang menjadi celah bagi satu pihak untuk mengkriminalisasikan pihak lain terkait ucapannya.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Head Division Online Freedom of Expression SAFEnet, Ika Ningtyas.

"Sebenarnya, kapasitas warganet itu adalah bagian kebebasan berpendapat dia yang seharusnya sudah dijamin oleh undang-undang kebebasan berpendapat. Ternyata, dengan pasal karet UU ITE pasal 27 ayat 3 ini memberikan ruang bagi kriminalisasi," kata Ika, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, media sosial menjadi salah satu media yang mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, selain di media massa mainstream.

Baca juga: Menu Tulis Tangan Garuda dan Rius Vernandes, Bukti UU ITE Tak Selaras dengan Hak Digital

Cara kritik konsumen yang baik

Sementara itu, menurut Ketua Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, terdapat cara yang komplain yang baik untuk dilakukan seorang konsumen terhadap penyedia jasa atau produk, jika terdapat sesuatu yang kurang berkenan.

Cara itu adalah dengan menyampaikannya secara langsung kepada penyedia jasa atau produk terkait. Bisa melalui surat elektronik, telepon, atau mendatangi kantor kerjanya secara langsung.

Hal itu perlu dilakukan, karena kedua belah pihak memiliki kepentingannya masing-masing yang harus dijaga. Konsumen ingin pelayanan prima, pelaku usaha juga ingin nama baiknya terjaga.

"Konsumen bisa saja mendalilkan review atau apa, itukan alasan konsumen. Namun, pelaku usaha juga punya alasan yang cukup rasional untuk mengartikan seperti apa, karena kan Undang-Undang ITE jelas," ujar Tulus.

Ia menjelaskan, pihaknya baru bisa memberi tindakan bantuan sesuai prosedur setelah konsumen melayangkan kritik secara langsung kepada penyedia usaha, namun tidak mendapat respons yang baik.

"YLKI akan menanggapi pengaduan kalau sudah ada tanggapan dari pelaku usaha tapi responsnya kurang baik," ucapnya.

Baca juga: Wahai Konsumen, Begini Cara Kritik yang Aman Menurut YLKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com