DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mempersilakan Kota Depok melanjutkan rencana pemutaran lagu di lampu lalu lintas di kota itu. Ridwan Kamil atau Emil mengemukakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Depok, Kamis (18/7/2019).
“Kalau memang sesuai, yang memberikan suatu hal yang positif kenapa tidak,” kata Emil.
Ia mengatakan, dirinya menyerahkan pelaksanaan kebijakan itu kepada Pemerintah Kota Depok. Soalnya, yang mengetahui kondisi Depok saat ini adalah Wali Kota Depok sendiri.
Baca juga: Pengamat: Pemasangan Lagu di Lampu Merah Depok Tidak Punya Target dan Tujuan Jelas
“Saya serahkan semua ke Pak Wali Kota, karena isunya adalah isu lokal yang Pak Wali lebih paham dibanding saya. Bagaimana psikologis dan kebutuhan orang-orang Depok,” ujar Emil.
Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu. Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.
Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @ dishub depok lagu berjudul Hati-hati. Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok, Kh Mohammad Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.