JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman resmi melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest.
Rian dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 18 Juli 2019.
Menurut Taufiq, Rian seharusnya melaporkan dugaannya terkait politik uang pada pemilihan wakil gubernur DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap dari kejadian ini, kalau sekiranya ada hal-hal yang mengganjal, mencurigakan apalagi menyerempet kasus korupsi, sebaiknya langsung lapor. Ada mekanismmenya pelaporan korupsi bisa ke KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan," kata Taufiq di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Rian Ernest Siap Hadapi
Taufiq menilai, pernyataan terkait dugaan politik uang yang disampaikan Rian kepada publik dapat menimbulkan fitnah.
Selain itu, kata Taufiq, pernyataan Rian juga merugikan dirinya sebagai anggota DPRD DKI. Padahal, Taufiq mengaku tak mengenal Rian secara pribadi.
"Menyebarkan di media terkait politik uang itu cenderung berpotensi menjadi fitnah. Saya merasa dirugikan," ungkap Taufiq.
Dalam laporannya, Taufiq menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya keterangan pers Rian Ernest dan rekaman video.
Baca juga: DPRD DKI Dikritik karena Reaktif terhadap Politisi PSI tapi Tak Selesaikan Pemilihan Wagub
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 310 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 311 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1, 2 UU No. 1 Tahun 1945 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Rian mengatakan, pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilihan wagub DKI. Dugaan tersebut didapat dari dua elite politik DKI Jakarta.
"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Ia menyebut, transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi kuorum pemilihan wagub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.