Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/07/2019, 06:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan berbagai upaya untuk mempercantik ibu kota. Beberapa kali instansi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu mengeluarkan anggaran untuk pernak pernik estetik maupun mempermak tampilan jalan protokol.

Kebanyakan, benda-benda tersebut dipasang Pemprov DKI Jakarta menjelang pesta olahraga Asian Games 2018.

Baca juga: Instalasi Bambu Getih Getah di Bundaran HI Dibongkar karena Rapuh

Masih segar di ingatan saat Pemprov DKI Jakarta menyulap separator jalan yang semula berwarna abu-abu semen atau kuning polos menjadi berwarna warni.

Anies, saat itu menyebutkan bahwa perubahan dilakukan dalam rangka "beautifikasi" menyambut Asian Games 2018.

Tujuannya memang baik, untuk memperindah penampilan Jakarta yang sudah semrawut karena padatnya kendaraan. Sayangnya, keberadaan benda-benda tersebut tak berlangsung lama. Padahal anggaran yang dikeluarkan pun terbilang tidak sedikit.

Kompas.com merangkum beberapa benda yang digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah nilai estetik ibu kota, tapi tak berumur panjang, sebagai berikut:

Separator jalan yang dicat warna-warni di kawasan Pejaten Barat, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan. Foto diambil Minggu (29/7/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Separator jalan yang dicat warna-warni di kawasan Pejaten Barat, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan. Foto diambil Minggu (29/7/2018).

1. Separator warna warni

Menyambut gelaran Asian Games 2018, pemerintah kota Jakarta menyemarakkan kota dengan menghias setiap sudut dengan warna-warni khas gelaran pesta olahraga tersebut.

Salah satunya dilakukan dengan menghias separator jalur atau pemisah jalur jalan dengan cat warna-warni. Separator jalan tersebut terpantau mulai diwarnai pada Juli 2018.

Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sandiaga Uno, mengatakan separator warna-warni itu hasil inisiatif warga dalam menyambut Asian Games 2018.

Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa tak ada aturan soal warna separator. Namun, muncul anggapan bahwa separator warna warni akan membahayakan pengguna jalan dan mengaburkan fungsi sebenarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Megapolitan
Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Megapolitan
Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana: Keputusan Tepat Sekali

Megapolitan
Kemenag Bakal 'Blacklist' PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Kemenag Bakal "Blacklist" PT Naila Imbas Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Megapolitan
3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

3 Orang Luka Serius dalam Kebakaran Agen Tabung Gas di Bekasi Utara

Megapolitan
Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Relawan Ganjar: 20 Tahun Kepemimpinan PKS di Depok Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit: Saya Enggak Ikut Campur

Megapolitan
Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Anak-Istrinya Kerap Pamer Harta, Berapa Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy?

Megapolitan
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di Ciliwung

Megapolitan
Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Megapolitan
Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Profil dan Rekam Jejak Massdes Arroufy, Pejabat Dishub DKI yang Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke