JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly berakhir.
Arief memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertemu dengan Kemenkumham. Keduanya, sepakat untuk berdamai pada Kamis (18/07/2019).
Sempat saling melapor ke polisi
Kementerian Hukum dan HAM melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian pada Selasa (16/07/2019).
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Bilang Itu Lebih Bagus
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Arief juga melaporkan Kemenkumham
"Sudah kemarin sore (buat laporan polisi), saya dapat informasi (kalau saya dilaporkan ke polisi) setelah rapat. Ya sudah, saya perintahkan teman-teman untuk mengkaji itu," kata Arief di kantor Kompas.com di Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan