JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berakhir.
Arief memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertemu dengan Kemenkumham. Keduanya, sepakat untuk berdamai pada Kamis (18/07/2019).
Sempat saling melapor ke polisi
Kementerian Hukum dan HAM melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian pada Selasa (16/07/2019).
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Bilang Itu Lebih Bagus
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Arief juga melaporkan Kemenkumham
"Sudah kemarin sore (buat laporan polisi), saya dapat informasi (kalau saya dilaporkan ke polisi) setelah rapat. Ya sudah, saya perintahkan teman-teman untuk mengkaji itu," kata Arief di kantor Kompas.com di Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu.
Arief mengatakan, pelaporan itu salah satu jalan untuk menyelesaikan masalah antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham melalui kepolisian.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Laporkan Kemenkumham ke Polisi
Pada Selasa sebelumnya Kemenkumham telah lebih dulu melaporkan Arief ke polisi terkait masalah perizinan pembangunan di atas lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
"Kan mereka bilang biar kelihatan yang salah yang mana. Kalau emang saya benar nanti dia akan melakukan proses, kalau kami salah kita lihat nanti. Semoga ada hikmahnya," kata Arief.
Keduanya sepakat berdamai dan akan cabut laporan masing-masing
Kesepakatan itu tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.