Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fakta Terbaru Kasus Rius Vernandes, Trauma hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

Kompas.com - 19/07/2019, 08:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus menu makanan dengan tulisan tangan yang diunggah oleh YouTuber Rius Vernandes masih terus bergulir.

Rius bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) lantaran dianggap mencemarkan nama baik dan menyalahi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berikut empat fakta terbaru mengenai kasus menu tulis tangan Rius Vernandes.

1. Akan diselesaikan secara kekeluargaan

Dalam konferensi persnya di Hotel Da Vinci, Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/7/2019), Rius mengaku telah bertemu dengan pihak Garuda Indonesia.

Rius mengatakan, pihaknya dan Garuda Indonesia menyepakati agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Youtuber Rius Vernandes Sudah Bertemu Garuda Indonesia, Kasus Akan Diselesaikan Kekeluargaan

"Sudah ketemu dan ngobrol dan rencananya diselesaikan secara kekeluargaan secepat mungkin," ucap Rius.

Sementara itu, kuasa hukum Rius, Abraham Sriwidjaja menuturkan, pihaknya dengan senang hati menyambut ajakan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Hal ini menjadi pelajaran agar perusahaan maupun instansi tidak membawa sebuah konten review ke ranah hukum. Apalagi konten Rius tidak berisi hinaan.

"Jangan sampai ini jadi bahan kriminalisasi karena bukan menyangkut Rius saja. Jangan sampai kita kritik perusahaan atau apapun lalu dikiriminalisasi," kata Abraham.

2. Hal janggal

Abraham menyebut ada yang janggal dengan pelaporan yang dilakukan oleh Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) terhadap kasus Rius.

Seharusnya, jika merasa dirugikan, Garuda Indonesia akan melaporkan sendiri ke polisi. Bukan malah diwakilkan oleh Sekarga.

"Mereka mengatakan korporasi mereka dirugikan. Pertanyaan saya, 310 dan 311 adalah delik aduan. Itu adalah yang mengalami kerugian yang harus melapor bukan pihak ketiga. Minimal direkturnya yang harus melaporkan," kata Abraham.

Baca juga: Pengacara Ungkap Hal Janggal dalam Laporan Sekarga terhadap Youtuber Rius Vernandes

Selanjutnya, Ia juga merasa heran karena pasal yang dipakai untuk melaporkan Rius adalah pasal pencemaran nama baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com