Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakbar Terima 19 Berkas Perkara Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 19/07/2019, 14:14 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menerima 75 tersangka dan barang bukti pada tahap II kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Slipi Petamburan dan Kemanggisan dari Penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (18/07/2019) kemarin.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan penuntut umum Kejari Jakarta Barat menerima 19 berkas perkara.

"Ada 19 perkara dari total 75 orang tersangka," kata Edy melalui pesan singkat pada Jumat ini.

Edy menambahkan, jumlah tersangka pada setiap berkas bervariasi.

Baca juga: 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Diserahkan ke Kejati DKI

 

"Ada yang empat, ada yang enam," ujar Edy.

Para tersangka didakwa telah melakukan kekerasan dan kerusuhan, melanggar Pasal 187 juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 214 ayat 1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP, Pasal 211 juncto 55 KUHP, Pasal 358 KUHP, Pasal 212 juncto 55 KUHP, Pasal 218 juncto 55 KUHP, dan Pasal 216 juncto 55 KUHP.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa 75 pelaku itu dinyatakan P21 oleh kejaksaan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata Edy, kemarin.

Barang bukti yang dimaksud antara lain bambu panjang, anak panah, petasan, bom molotov, dan batu.

Baca juga: Berkas Lengkap, 75 Tersangka Perusuh 22 Mei Diserahkan ke Kejari Jakbar

Polres Metro Jakarta Barat menangkap ratusan perusuh dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019. Mereka melakukan kerusuhan di asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat. Para perusuh ini membakar 10 unit mobil.

Tidak hanya itu, para perusuh juga membakar dan merusak mobil operasional Brimob di flyover Slipi. Mereka menjarah barang-barang yang ada di dalam mobil Brimob itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com