Tommy Winata mengakui bahwa Desrizal adalah pengacaranya.
Tomy Winata pun menyesali peristiwa kekerasan yang terjadi di ruang pengadilan.
Juru bicara Tomy Winata, Hanna Lilies, mengatakan, Tomy terkejut dan menyesalkan kejadian tersebut.
Menurut dia, selama ini Desrizal dikenal bukan orang yang temperamental. Ia pun tidak mengetahui insiden yang terjadi saat itu.
"Oleh karena itu, Tomy minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," ucap Hanna.
Meski ada permintaan maaf dari Tomy Winata maupun Desrizal, kasus hukum tetap berjalan.
Kasus Desrizal ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
Pengacara Tomy Winata, Desrizal Chaniago (54), telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan pada Jumat (19/7/2019) di Polres Jakarta Pusat.
Harry mengatakan, Desrizal terkena Pasal 351 atau Pasal 212 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.