Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Miskomunikasi, PLTSa Sumur Batu Bekasi Tak Kunjung Beroperasi

Kompas.com - 19/07/2019, 19:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga tahun sejak dibangun, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu, Bantar Gebang, Bekasi tak kunjung beroperasi sampai hari ini.

PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) selaku pengembang PLTSa Sumur Batu dan Pemerintah Kota Bekasi masih sibuk mengurai benang kusut perjanjian kerja sama yang menghambat perizinan.

"PLTSa Sumur Batu  sampahnya punya pemerintah kota (pemkot), arealnya punya pemkot, tapi teknologinya kami kerja sama dengan PT NWA. Yang namanya kerja sama kan ada hak dan kewajiban masing-masing," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, saat melakukan kunjungan ke PLTSa Sumur Batu, Jumat (19/7/2019).

"Ada kewajiban pemkot, perizinan, misalnya. PT NWA, kewajibannya bangun teknologi. Teknologi untuk mengelola sampah, bentuknya bagaimana, kan sudah ada perjanjian kerja samanya," kata dia.

Baca juga: Disorot Jokowi, Wali Kota Bekasi Sidak PLTSa Sumur Batu

Pepen mengatakan, selama ini ada miskomunikasi antara kedua pihak soal porsi kewajiban dan hak masing-masing pihak sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

"Kami sekarang evaluasi karena Presiden (Joko Widodo) panggil kami kemarin. Desember harus sudah selesai. Bekasi kan harusnya pertama, sebelum Surabaya kalau enggak salah. Tapi, kami ketinggalan dengan Surabaya sekarang," kata Pepen.

Pepen sempat terlibat pembicaraan intens dengan Komisaris Utama NWA, Tedi Sujayanto, mengenai sejumlah kendala yang menghambat pengoperasian PLTSa Sumur Batu selama berkeliling di PLTSa Sumur Batu. Pepen beberapa kali memastikan mengenai alur penyerahan aneka berkas perizinan yang bermasalah.

Tedi antara lain memprotes jenis sampah industri yang menumpuk di PLTSa. Ia bersikeras, sampah industri masuk dalam kategori limbah, bukan sampah.

Pepen membantah hal tersebut, sebab dalam perjanjian kerja sama kedua belah pihak tak dicantumkan secara spesifik perbedaan antara sampah dengan limbah.

"Sekarang sudah kelihatan. Hari ini saya minta Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dengan Pak Tedi (Sujayanto) untuk membuat surat pernyataan mutlak. Ini lho, tahapannya. Kita enggak mungkin keluar dari itu karena sudah terikat kesepakatan," kata Pepen.

"Perjanjian kerja sama ini jangan mempermalukan kedua belah pihak, supaya jalan. Jalan kan butuh komunikasi soal kewajiban masing-masing. Malu, daerah lain sudah bisa cepat, kita malah stuck," kata Pepen.

PLTSa Sumur Batu sudah mulai digarap sejak 2016. Namun, hingga saat ini, tahap feasibility studies pengoperasiannya belum juga dilakukan karena terbentur kendala birokrasi perizinan.

"Ada yang belum dilaksanakan. Feasibility studies-nya belum. DED (detailed engineering design) yang menggambarkan secara detail juga belum ada. Izinnya belum bisa keluar," kata Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com