Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Bisa Proses Kasus Pelecahan Verbal di MKG, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/07/2019, 12:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak H, orang yang diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap pemilik akun Instagram @sherinaeklezia.

Alasannya, Sherina menolak membuat laporan terhadap peristiwa yang dialaminya di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/7/2019).

"Karena IG storiesnya udah beredar kemana-mana jadinya yang tertekan di sini pihak Polsek. Makanya tadi malam saya kerahkan ke Kanit Reskrim untuk jeput bola agar korban bikin LP," kata Jerroldsaat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Viral Video Pria Lecehkan Perempuan Secara Verbal di MKG, Ini Kronologinya

Namun, setelah kepolisian sampai di kediaman Sherina, yang bersangkutan tetap menolak membuat laporan. 

Alasannya, berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa H mengalami gangguan kejiwaan.

Polisi juga sempat memanggil pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan urin untuk mengecek apakah pelaku dibawah pengaruh alkohol atau narkoba. Namun hasilnya negatif.

Jerrold menambahkan, alasan lain pihaknya tidak bisa langsung menindak pelaku karena tidak adanya kontak fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Jadi sebenarnya itu bukan pelecahan tapi ke perbuatan tidak menyenangkan, dan kita sudah cek itu perbuatan tidak menyenangkan itu delik aduan, dari pihak keluarga tidak ada aduan jadi sudah kita nyatakan selesai," ujarnya.

Untuk menegaskan hal tersebut, Polisi kemudian meminta Sherina membuat surat keterangan yang di tanda tangani di atas materai bahwa mereka tidak akan melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Polisi juga meminta Sherina membuat pernyataan di Instagram storiesnya bahwa ia tak akan membuat laporan ke kepolisian.

"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang telah mendukung saya dan memberi banyak saran untuk saya selama kasus ini berjalan. Saya Sherina Eklezia telah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menindak lanjuti kasus ini sampai ke persidangan dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa," tulisnya Sherina dalam instagram storiesnya.

Sebelumnya, unggahan Instagram stories dari akun @sherinaeklezia viral di media sosial.

Dalam postingan tersebut, ia menyebutkan bahwa ia mendapat pelecehan secara verbal oleh seorang pria berbaju loreng di Mal Kelapa Gading.

"Jadi si cewek ini sedang menunggu keluarganya di Lobby MKG 1 tapi dia ada di dalam. Tiba-tiba disamperin si H (pelaku)," kata Jerrold.

Pelaku kala itu menanyakan kepada si korban apakah ia sudah memiliki pacar atau suami. Lalu Sherina menolak menjawab pertanyaan tersebut dengan alasan bersifat privasi.

Si pelaku tiba-tiba emosi dan mengucapkan kata-kata kasar ke si korban lalu meninggalkannya kedalam mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com