Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Bisa Proses Kasus Pelecahan Verbal di MKG, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/07/2019, 12:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak H, orang yang diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap pemilik akun Instagram @sherinaeklezia.

Alasannya, Sherina menolak membuat laporan terhadap peristiwa yang dialaminya di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/7/2019).

"Karena IG storiesnya udah beredar kemana-mana jadinya yang tertekan di sini pihak Polsek. Makanya tadi malam saya kerahkan ke Kanit Reskrim untuk jeput bola agar korban bikin LP," kata Jerroldsaat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Viral Video Pria Lecehkan Perempuan Secara Verbal di MKG, Ini Kronologinya

Namun, setelah kepolisian sampai di kediaman Sherina, yang bersangkutan tetap menolak membuat laporan. 

Alasannya, berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa H mengalami gangguan kejiwaan.

Polisi juga sempat memanggil pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan urin untuk mengecek apakah pelaku dibawah pengaruh alkohol atau narkoba. Namun hasilnya negatif.

Jerrold menambahkan, alasan lain pihaknya tidak bisa langsung menindak pelaku karena tidak adanya kontak fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Jadi sebenarnya itu bukan pelecahan tapi ke perbuatan tidak menyenangkan, dan kita sudah cek itu perbuatan tidak menyenangkan itu delik aduan, dari pihak keluarga tidak ada aduan jadi sudah kita nyatakan selesai," ujarnya.

Untuk menegaskan hal tersebut, Polisi kemudian meminta Sherina membuat surat keterangan yang di tanda tangani di atas materai bahwa mereka tidak akan melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Polisi juga meminta Sherina membuat pernyataan di Instagram storiesnya bahwa ia tak akan membuat laporan ke kepolisian.

"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang telah mendukung saya dan memberi banyak saran untuk saya selama kasus ini berjalan. Saya Sherina Eklezia telah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menindak lanjuti kasus ini sampai ke persidangan dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa," tulisnya Sherina dalam instagram storiesnya.

Sebelumnya, unggahan Instagram stories dari akun @sherinaeklezia viral di media sosial.

Dalam postingan tersebut, ia menyebutkan bahwa ia mendapat pelecehan secara verbal oleh seorang pria berbaju loreng di Mal Kelapa Gading.

"Jadi si cewek ini sedang menunggu keluarganya di Lobby MKG 1 tapi dia ada di dalam. Tiba-tiba disamperin si H (pelaku)," kata Jerrold.

Pelaku kala itu menanyakan kepada si korban apakah ia sudah memiliki pacar atau suami. Lalu Sherina menolak menjawab pertanyaan tersebut dengan alasan bersifat privasi.

Si pelaku tiba-tiba emosi dan mengucapkan kata-kata kasar ke si korban lalu meninggalkannya kedalam mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com