Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Bisa Proses Kasus Pelecahan Verbal di MKG, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/07/2019, 12:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak H, orang yang diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap pemilik akun Instagram @sherinaeklezia.

Alasannya, Sherina menolak membuat laporan terhadap peristiwa yang dialaminya di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/7/2019).

"Karena IG storiesnya udah beredar kemana-mana jadinya yang tertekan di sini pihak Polsek. Makanya tadi malam saya kerahkan ke Kanit Reskrim untuk jeput bola agar korban bikin LP," kata Jerroldsaat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Viral Video Pria Lecehkan Perempuan Secara Verbal di MKG, Ini Kronologinya

Namun, setelah kepolisian sampai di kediaman Sherina, yang bersangkutan tetap menolak membuat laporan. 

Alasannya, berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa H mengalami gangguan kejiwaan.

Polisi juga sempat memanggil pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan urin untuk mengecek apakah pelaku dibawah pengaruh alkohol atau narkoba. Namun hasilnya negatif.

Jerrold menambahkan, alasan lain pihaknya tidak bisa langsung menindak pelaku karena tidak adanya kontak fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Jadi sebenarnya itu bukan pelecahan tapi ke perbuatan tidak menyenangkan, dan kita sudah cek itu perbuatan tidak menyenangkan itu delik aduan, dari pihak keluarga tidak ada aduan jadi sudah kita nyatakan selesai," ujarnya.

Untuk menegaskan hal tersebut, Polisi kemudian meminta Sherina membuat surat keterangan yang di tanda tangani di atas materai bahwa mereka tidak akan melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Polisi juga meminta Sherina membuat pernyataan di Instagram storiesnya bahwa ia tak akan membuat laporan ke kepolisian.

"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang telah mendukung saya dan memberi banyak saran untuk saya selama kasus ini berjalan. Saya Sherina Eklezia telah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menindak lanjuti kasus ini sampai ke persidangan dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa," tulisnya Sherina dalam instagram storiesnya.

Sebelumnya, unggahan Instagram stories dari akun @sherinaeklezia viral di media sosial.

Dalam postingan tersebut, ia menyebutkan bahwa ia mendapat pelecehan secara verbal oleh seorang pria berbaju loreng di Mal Kelapa Gading.

"Jadi si cewek ini sedang menunggu keluarganya di Lobby MKG 1 tapi dia ada di dalam. Tiba-tiba disamperin si H (pelaku)," kata Jerrold.

Pelaku kala itu menanyakan kepada si korban apakah ia sudah memiliki pacar atau suami. Lalu Sherina menolak menjawab pertanyaan tersebut dengan alasan bersifat privasi.

Si pelaku tiba-tiba emosi dan mengucapkan kata-kata kasar ke si korban lalu meninggalkannya kedalam mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com