Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Marunda Protes Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing yang Langgar Kesepakatan

Kompas.com - 22/07/2019, 21:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 002 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara melakukan aksi protes di lokasi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV yang berada di atas tanah garapan warga itu, Senin (22/7/2019).

Mereka protes karena PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek dinilai telah melanggar hasil musyawarah antara warga dengan perusahaan BUMN tersebut. Alat berat yang sedang memasang tiang pancang di lokasi itu diminta berhenti bekerja dan menyingkir ke pinggir lokasi.

Ketua RW 002 Kelurahan Marunda, Irwansyah Yasin mengatakan awalnya pembangunan jalan tol di lokasi tersebut berjalan baik karena pihak Waskita beritikad baik mengajak warga bermusyawarah soal pembebasan lahan.

Baca juga: Akhir Tahun Beres, Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Dikebut

"Awalnya mereka sepakat pengerjaan di sini hanya sebatas badan jalan selebar 10 meter panjang 300 meter. Adapun nanti kalau memang ada pekerjaan lain, mereka akan musyawarah lagi," kata Irwansyah kepada wartawan di lokasi proyek.

Untuk badan jalan 10 x 300 meter tersebut, 14 warga pemilik lahan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 7 juta per orang. Uang itu sudah diterima warga pada Maret 2019 sehingga PT Waskita bisa memulai pengerjaan tol.

Namun, pada Mei 2019, kontraktor mulai melakukan pelebaran pengerjaan proyek melebihi kesepakatan awal antara PT Waskita dengan warga. Kontraktor disebut telah menguruk lahan garapan yang digunakan warga sebagai tambak udang, ikan kakap dan bandeng tanpa pemberitahuan.

"Mereka menguruk sembunyi-sembunyi pas lagi gak ada penggarap, jadi ngerjainnya kadang pas magrib, kadang tengah malam," ucapnya.

Hal itu disebutkan Irwansyah menghilangkan mata pencaharian warga yang sudah menggarap lahan tersebut dari tahun 1998.

Mulai saat itu, warga aktif memprotes pengerjaan yang dianggap melanggar musyawarah tersebut.

Saat melakukan aksi protes, warga juga merasa diintimidasi sejumlah pihak. Salah satunya ketika mereka melakukan mediasi dengan PT Waskita di Mapolsek Cilincing.

"Kami sempat diintimidasi, ada oknum yang mengancam warga akan ditangkap kalau berusaha menghentikan proyek," ujarnya.

Irwansyah menyampaikan warga sejatinya mendukung pengerjaan proyek tol tersebut. Namun yang mereka harapkan kontraktor memberikan ganti rugi agar 14 warga terdampak bisa membuka usaha lain sebagai mata pencaharian.

Pihak dari PT Waskita, yaitu Arifin selaku koordinator lapangan, menemui warga dan sekapat untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek. Ia memerintahkan alat berat-alat berat pindah ke lokasi badan jalan yang sudah disepakati dengan warga.

Arifin tak bersedia memberi komentar terkait masalah itu kepada wartawan.

"Saya nggak bisa ngomong, mesti pakai aturan," kata dia sambil meninggalkan lokasi.

Berdasarkan keterangan di laman kppip.go.id milik Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Jalan Tol Cibitung-Cilincing dibangun dengan tujuan mengurangi beban angkutan barang dan kendaraan di ruas Tol Jakarta Cikampek yang melintasi Kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Panjang keseluruhan jalan tol itu mencapai 34 kilometer dengan biaya investasi sebesar Rp 4,220 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com