Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang Pemuda Tega Bacok Korbannya Hanya karena Sebuah Ponsel

Kompas.com - 22/07/2019, 21:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang tersangka diamankan polisi setelah membacok seorang pria hanya karena ingin mengambil ponsel milik korban.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/7/2019) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Korban yang sedang main handphone dilewati oleh tersangka menggunakan dua motor, mereka sengaja mencari korban dengan alasan mencari duit," kata Jerrold di kantornya, Senin (22/7/2019).

Awalnya, empat pelaku tersebut hanya melewati korban untuk memastikan situasi di sekitar korban. Setelah aman, mereka kembali dan berhenti tepat di depan korban.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Sebuah Kos di Kebon Jeruk Terekam CCTV

Pimpinan kelompok tersebut bernama HTI (21) langsung turun dari sepeda motornya dan memukul korban tanpa berkata sepatah katapun.

"Korban yang berbadan lebih besar dari HTI kaget dan berupaya melawan," ujar Jerrold.

Melihat korban melawan, MYS dan MFS turun dari sepeda motor mereka membantu rekannya dengan dengan sebuah celurit

Celurit itu langsung dilayangkan mereka ke tubuh korban.

"Korban kena di dada, hampir kena jantung dan luka sobekan di perut. Handphone korban sudah diambil dan mereka para pelaku melarikan diri," ucapnya.

Baca juga: 6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

Setelah kejadian tersebut, korban sempat kembali ke kos-kosannya yang berada tak jauh dari lokasi. Ia kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polsek Kelapa Gading melakukan operasi pada 16 Juli 2019 lalu.

Saat berpatroli di kawasan Kelapa Gading, polisi menemui sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sehingga mereka dicegat.

Saat dilakukan pengecekan ternyata salah satu di antara kereka merupakan HTI yang merupakan pimpinan kelompok yang tadinya membacok korban.

Baca juga: Kisah Relawan Penyapu Ranjau Paku, Terkumpul 3,5 Ton hingga Diancam Dibunuh

"Kemudian kita melakukan pengembangan dan mendapatkan tiga pelaku lainnya yakni MYS dan MFY sebagai pembacok dan jokinya," ujarnya.

Namun polisi belum menemukan satu tersangka lain yabg berinisial F yang menyimpan celurit yang digunakan mwreka dalam pembacokan tersrbut.

Akibat perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat padal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Karena luka yang dialami kotban cukup parah, maka ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com