Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Orang Pemuda Tega Bacok Korbannya Hanya karena Sebuah Ponsel

Kompas.com - 22/07/2019, 21:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang tersangka diamankan polisi setelah membacok seorang pria hanya karena ingin mengambil ponsel milik korban.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/7/2019) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Korban yang sedang main handphone dilewati oleh tersangka menggunakan dua motor, mereka sengaja mencari korban dengan alasan mencari duit," kata Jerrold di kantornya, Senin (22/7/2019).

Awalnya, empat pelaku tersebut hanya melewati korban untuk memastikan situasi di sekitar korban. Setelah aman, mereka kembali dan berhenti tepat di depan korban.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Sebuah Kos di Kebon Jeruk Terekam CCTV

Pimpinan kelompok tersebut bernama HTI (21) langsung turun dari sepeda motornya dan memukul korban tanpa berkata sepatah katapun.

"Korban yang berbadan lebih besar dari HTI kaget dan berupaya melawan," ujar Jerrold.

Melihat korban melawan, MYS dan MFS turun dari sepeda motor mereka membantu rekannya dengan dengan sebuah celurit

Celurit itu langsung dilayangkan mereka ke tubuh korban.

"Korban kena di dada, hampir kena jantung dan luka sobekan di perut. Handphone korban sudah diambil dan mereka para pelaku melarikan diri," ucapnya.

Baca juga: 6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

Setelah kejadian tersebut, korban sempat kembali ke kos-kosannya yang berada tak jauh dari lokasi. Ia kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Mendapat laporan itu, tim Resmob Polsek Kelapa Gading melakukan operasi pada 16 Juli 2019 lalu.

Saat berpatroli di kawasan Kelapa Gading, polisi menemui sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sehingga mereka dicegat.

Saat dilakukan pengecekan ternyata salah satu di antara kereka merupakan HTI yang merupakan pimpinan kelompok yang tadinya membacok korban.

Baca juga: Kisah Relawan Penyapu Ranjau Paku, Terkumpul 3,5 Ton hingga Diancam Dibunuh

"Kemudian kita melakukan pengembangan dan mendapatkan tiga pelaku lainnya yakni MYS dan MFY sebagai pembacok dan jokinya," ujarnya.

Namun polisi belum menemukan satu tersangka lain yabg berinisial F yang menyimpan celurit yang digunakan mwreka dalam pembacokan tersrbut.

Akibat perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat padal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Karena luka yang dialami kotban cukup parah, maka ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com