Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijambret Dua Orang, Perempuan di Bekasi Pegang Erat Tasnya Hingga Terjatuh

Kompas.com - 23/07/2019, 07:32 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penjambretan oleh dua orang pelaku terhadap seorang ibu terekam kamera CCTV.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam, terlihat seorang perempuan berjalan sendirian di jalanan sebuah perumahan membawa sebuah tas.

Kemudian, dua orang menggunakan sepeda motor melaju menghampiri ibu itu. Orang yang dibonceng kemudian mengambil paksa tas perempuan tersebut.

Perempuan itu berusaha menahan tasnya hingga terjatuh. Hal itu membuat kedua pelaku gagal mengambil tas perempuan tersebut.

Kapolsek Jatiasih Kompol Illi Anas mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Malabar, Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Saat itu korban bernama Lies Mariah (67) sedang berjalan seorang diri sehabis pulang dari acara pengajian.

Kemudian, kedua pelaku bernama Fadiel Dimas Hakiki Kurniawan (18) dan Agato Kaudin alias Ato (18) yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan merampas paksa tas yang dibawa korban.

Namun aksi kedua pelaku gagal karena korban menahan tasnya sampai terjatuh agar tidak dirampas pelaku. Kedua pelaku yang gagal menjambret pun langsung kabur.

"Saat itu korban sedang berjalan seorang diri usai pergi mengaji, kejadian siang hari sekitar pukul 12.30 WIB. Korban terjatuh, mengalami luka memar di lengan tangan kiri dan luka lecet di kelingking tangan kiri," ujar Illi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7/2019).

Viralnya video aksi penjambretan itu membuat polisi melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.

Baca juga: 6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

Alhasil, pada Sabtu (20/7/2019) kedua pelaku ditangkap di area Apartemen Center Point, Jalam Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.

"Dapat informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku sering nongkrong di apartemen (Center Point) Tower D, kita langsung ke lokasi ternyata benar pelaku ada di halaman parkir," ujar Illi.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 subsidair 363 junto 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara diatas sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com