JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi wakil gubernur DKI Jakarta hampir satu tahun ditinggal oleh Sandiaga Uno yang saat itu maju sebagai calon wakil presiden.
Hingga kini pembahasan posisi tersebut pun berjalan alot di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Dua nama yang diajukan oleh PKS sebagai partai pengusung yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto masih belum ditentukan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kekosongan kursi orang nomor 2 di Jakarta ini mendapatkan penilaian yang berbeda di mata fraksi-fraksi di DPRD DKI.
Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menilai, posisi wakil gubernur DKI Jakarta saat ini belum terlalu penting.
Karenanya, dia menyebut pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno itu tidak perlu buru-buru.
"Wakil gubernur kan sekarang enggak perlu-perlu banget, ya, bukan sesuatu yang urgent untuk diselesaikan bulan ini," ujar Hasbi saat dihubungi, Senin (22/7/2019).
Tanpa ada wagub DKI pun, lanjut Hasbi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap bisa menjalankan program-program Pemprov DKI Jakarta dibantu para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurut Hasbi, pemilihan wagub DKI bisa saja dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta periode berikutnya, mengingat masa jabatan DPRD DKI saat ini akan berakhir pada Agustus mendatang.
"Pak Anies mampu menjalankan sendiri, enggak ada masalah. Buktinya, semua program beliau jalan," ucap Hasbi.
Berbeda dengan PKB, Fraksi Demokrat mendesak agar posisi tersebut bisa segera diisi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman mengatakan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap penting untuk dilakukan.
Menurut dia, pemilihan harus segera dilakukan karena ada beberapa tugas yang penting dilakukan oleh wagub untuk membantu gubernur.