JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur mengamankan tujuh juru parkir pengatur jalan atau pak ogah yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (24/7/2019).
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, penangkapan juru parkir liar itu berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran mereka.
Juru parkir itu dianggap membuat jalanan tambah macet.
"Selain menjadi penyebab kemacetan, pak ogah ini juga kerap meminta uang secara paksa terhadap pengguna jalan," kata Andik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Baca juga: Gantikan Pak Ogah, Pemkot Bekasi Tarik Retribusi Parkir Minimarket Rp 2.000
Andik menjelaskan, para juru parkir liar ini selalu muncul di suatu putaran arah jalanan ketika petugas Sudin Perhubungan meninggalkan lokasi putaran arah itu.
Keberadaan juru parkir itu di putaran arah justru semakin membuat jalanan macet karena dia lebih mengutamakan kendaraan yang berputar arah supaya mendapatkan uang.
"Keberadaan mereka malah membuat macet, karena lebih mengutamakan pengendara yang berputar dulu," ujar Andik.
Adapun ketika diamankan, beberapa juru parkir ada yang kabur bahkan melawan petugas. Namun hal itu bisa diatasi petugas. Tujuh juru parkir liar itu kemudian dibawa ke Panti Sosial Cipayung agar dapat pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.