Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sebut Nunung Cari Kambing Hitam hingga Rehabilitasi Tak Akan Hapus Catatan Pidana

Kompas.com - 24/07/2019, 09:18 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Mereka ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan tersangka HM alias TB di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Dari penangkapan tiga tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.

"(Nunung) Menggunakan sabu karena tuntutan pekerjaan, karena umurnya juga. Akhirnya menggunakan sabu untuk daya tahan tubuh juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (22/7/2019).

BNN anggap Nunung hanya cari alasan

Menanggapi alasan Nunung yang gunakan sabu untuk tingkatkan stamina dan daya tahan tubuh, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, alasan Nunung tersebut hanya mencari "kambing hitam".

Arman mengatakan, narkoba bukan solusi seseorang untuk meningkatkan stamina atau daya tahan tubuh. Sebab, saat ini sudah banyak suplemen atau obat tradisional untuk meningkatkan stamina.

Baca juga: Narkoba Bukan untuk Tingkatkan Stamina, BNN Anggap Nunung Hanya Cari Alasan

"Saya kira kalau berbicara itu untuk stamina atau untuk kesegaran atau kekuatan saya kira itu hanya alasan saja. Kalau alasannya seperti itu saya kira itu hanya mencari-mencari kambing hitam, bukan kambing domba," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2019).

"Karena di zaman sekarang ini banyak suplemen-suplemen yang menggantikan seperti yang dimaksudkan, kalau produk lokal tradisional ada jamu bukan harus dengan narkoba," lanjut Arman.

BNN belum terima pengajuan asesmen nunung untuk rehabilitasi

Kendati demikian, para sahabat dan kerabat Nunung berharap dia bisa direhabilitasi. Nunung pun menyatakan berterima kasih kepada polisi yang sudah menangkapnya. Dia merasa terselamatkan dari kecanduan narkoba ketika ditangkap.

"Saya mohon maaf pada Allah, mohon maaf pada Allah. Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja di mana saya bekerja. Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum," kata Nunung, Senin (22/7/2019).

Baca juga: BNN Belum Terima Pengajuan Asesmen Nunung sebagai Syarat Rehabilitasi

Terkait rehabilitasi, Arman mengatakan, pihaknua hingga kemarin belum menerima pengajuan asesmen Nunung sebagai syarat rehabilitasi. asesmen dilakukam untuk memberikan informasi terkait berapa lama seseorang sudah mengonsumsi narkoba dan lainnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BNNP, karena yang menjadi ketua tim asesmen terpadu adalah kepala BNNP. Sampai tadi malam belum menerima kabar atau laporan (keperluan asesmen Nunung)," ujar Arman.

Nunung pun memiliki hak direhabilitasi untuk menghilangkan kecanduan narkoba.

BNN sebut meski Nunung direhabilitasi, tak hilangkan tindak pidananya

Arman menjelaskan, apabila menjalani rehabilitasi, status Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba tidak hilang dan proses hukum tetap berlanjut.

"Setiap warga negara Indonesia, sesuai dengan aturan, kalau dia menggunakan, pencandu, atau pemakai narkoba, wajib direhabilitasi. Jadi setiap orang punya hak untuk rehabilitasi. Namun, hak rehabilitasi ini tidak kemudian menghilangkan tindak pidana yang terjadi," ujar Arman.

Artinya jika permohonan rehabilitasi Nunung dikabulkan, proses penyelidikan tetap berlanjut.

Baca juga: BNN: Walau Nunung Akan Direhabilitasi, Tindak Pidananya Tidak Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com