Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Grooming, Modus Pencabulan Anak dengan Membangun Hubungan!

Kompas.com - 24/07/2019, 12:11 WIB
Anastasia Aulia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri pada Selasa (9/7/2019) menangkap seorang pria berinisial TR (25), narapidana di Surabaya, karena diduga mencabuli 50 anak di bawah umur dengan rentang usia 11-17 tahun.

TR yang melancarkan aksinya dari dalam penjara itu memalsukan akun Instagram seorang guru. Dia kemudian membuat akun palsu atas nama guru tersebut dan mem-follow anak-anak. 

Melalui direct message di Instagram, TR pun berusaha meyakinkan anak-anak untuk mengirimkan foto dan video mereka telanjang hingga menyentuh bagian vital.

Baca juga: KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah

Dalam email pelaku, polisi menemukan 1.300 foto dan video anak-anak.

Polisi menuturkan TR menggunakan modus operandi grooming dalam membujuk dan memengaruhi korban agar mau mengirimkan foto dan video telanjang dengan dalih nilai akan terancam jelek jika menolak.

Lalu, apa itu grooming?

Menurut psikiater forensik Amerika Michael Mark Welner, M.D. dalam situs oprah.com, grooming merupakan proses di mana pelaku membujuk korban ke dalam hubungan seksual dan menjaga hubungan tersebut secara diam-diam. Hubungan ini merupakan balutan terluar dari grooming.

Pelaku juga berusaha untuk memisahkan korban dari teman dan keluarganya dengan menggambarkan diri mereka sebagai orang yang istimewa bagi korbannya.

Tahapan Grooming

Menurut dia, ada enam tahapan pelaku melakukan grooming. Pertama, pelaku menentukan korban yang biasanya kurang memiliki perhatian dari orang tua.

Kedua, pelaku akan mencari cara untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan memberikan korban perhatian dan kehangatan.

Ketiga, pelaku memenuhi kebutuhan korban. Keempat, pelaku akan mengisolasi korban dari pergaulannya.

Baca juga: Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Medsos, Seorang Napi Diciduk di Lapas

Kelima, pelaku akan mulai melakukan aktivitas seksual mulai dari meminta foto, menyentuh dan merangsang keingintahuan anak tentang hubungan seks. Di tahapan ini, pelaku memiliki kesempatan untuk mengatur orientasi seks anak.

Terakhir, pelaku akan mengontrol dan mengintimidasi anak dengan pemerasan. Biasanya korban ingin menjauh. Namun, pelaku terlanjur memiliki banyak kekuatan untuk mengontrol korban.

Siapa pelaku grooming?

Siapapun bisa menjadi pelaku grooming, bahkan kerabat sekalipun karena mereka terlihat bisa dipercaya dan berwibawa. Pelaku dalam melakukan grooming bisa memakan waktu mulai dari seminggu hingga bertahun-tahun.

Baik secara online ataupun lewat dunia nyata, modus yang digunakan biasanya adalah berpura-pura menjadi orang yang dekat dengan korban, membelikan korban banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian atau membawa korban untuk berjalan-jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com