Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Grooming, Modus Pencabulan Anak dengan Membangun Hubungan!

Kompas.com - 24/07/2019, 12:11 WIB
Anastasia Aulia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri pada Selasa (9/7/2019) menangkap seorang pria berinisial TR (25), narapidana di Surabaya, karena diduga mencabuli 50 anak di bawah umur dengan rentang usia 11-17 tahun.

TR yang melancarkan aksinya dari dalam penjara itu memalsukan akun Instagram seorang guru. Dia kemudian membuat akun palsu atas nama guru tersebut dan mem-follow anak-anak. 

Melalui direct message di Instagram, TR pun berusaha meyakinkan anak-anak untuk mengirimkan foto dan video mereka telanjang hingga menyentuh bagian vital.

Baca juga: KPAI: Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Didominasi Guru dan Kepala Sekolah

Dalam email pelaku, polisi menemukan 1.300 foto dan video anak-anak.

Polisi menuturkan TR menggunakan modus operandi grooming dalam membujuk dan memengaruhi korban agar mau mengirimkan foto dan video telanjang dengan dalih nilai akan terancam jelek jika menolak.

Lalu, apa itu grooming?

Menurut psikiater forensik Amerika Michael Mark Welner, M.D. dalam situs oprah.com, grooming merupakan proses di mana pelaku membujuk korban ke dalam hubungan seksual dan menjaga hubungan tersebut secara diam-diam. Hubungan ini merupakan balutan terluar dari grooming.

Pelaku juga berusaha untuk memisahkan korban dari teman dan keluarganya dengan menggambarkan diri mereka sebagai orang yang istimewa bagi korbannya.

Tahapan Grooming

Menurut dia, ada enam tahapan pelaku melakukan grooming. Pertama, pelaku menentukan korban yang biasanya kurang memiliki perhatian dari orang tua.

Kedua, pelaku akan mencari cara untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan memberikan korban perhatian dan kehangatan.

Ketiga, pelaku memenuhi kebutuhan korban. Keempat, pelaku akan mengisolasi korban dari pergaulannya.

Baca juga: Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Medsos, Seorang Napi Diciduk di Lapas

Kelima, pelaku akan mulai melakukan aktivitas seksual mulai dari meminta foto, menyentuh dan merangsang keingintahuan anak tentang hubungan seks. Di tahapan ini, pelaku memiliki kesempatan untuk mengatur orientasi seks anak.

Terakhir, pelaku akan mengontrol dan mengintimidasi anak dengan pemerasan. Biasanya korban ingin menjauh. Namun, pelaku terlanjur memiliki banyak kekuatan untuk mengontrol korban.

Siapa pelaku grooming?

Siapapun bisa menjadi pelaku grooming, bahkan kerabat sekalipun karena mereka terlihat bisa dipercaya dan berwibawa. Pelaku dalam melakukan grooming bisa memakan waktu mulai dari seminggu hingga bertahun-tahun.

Baik secara online ataupun lewat dunia nyata, modus yang digunakan biasanya adalah berpura-pura menjadi orang yang dekat dengan korban, membelikan korban banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian atau membawa korban untuk berjalan-jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com