JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi persidangan kasus salah tangkap pengamen, Netty Herawati Hutabarat (47), mengaku tidak percaya bahwa anaknya Arga Putra Samosir alias Ucok jadi pelaku pembunuhan.
Sebagai informasi, Ucok adalah satu dari empat pengamen yang ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga membunuh Dicky Maulana di kolong jembatan Cipulir, Jakarta Selatan, pada 2013.
"Dia umur 13 tahun. Saya pikir tidak mungkin seperti itu (membunuh). Dia aja digertak takut," ujar Netty saat bersaksi dalam pesidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Baca juga: Tolak Ganti Rugi Korban Salah Tangkap, Kemenkeu Sebut Pengamen Dilarang di Jakarta
Netty mengaku menerima kabar bahwa anaknya ditangkap ketika dua petugas polisi dari Polda Metro Jaya datang ke rumahnya. Keesokan harinya dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat keberadaan Ucok.
"Mereka bilang anak saya terlibat kasus pembunuhan. Mendengar itu aja saya pingsan duluan," ucap dia polos.
Ketika sampai di Polda Metro Jaya, Ucok mengaku tidak banyak cerita kepada sang ibu. Dia bahkan tidak bercerita perlakuan apa saja yang dialaminya selama ditahan di Polda Metro Jaya.
"Dia orangnya emang tertutup, enggak mau cerita," ucap dia.
Baca juga: Pengakuan Fikri Pribadi, Dipukul hingga Disetrum Polisi untuk Akui Pembunuhan di Cipulir
Namun, Ucok dan tiga teman lain mengalami kekerasan oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya selama pemeriksaan. Mereka dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuh Dicky.
Mereka pun dihukum selama tiga tahun karena dugaan pembunuhan tersebut. Sekarang mereka menuntut ganti rugi kepada Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI, serta Kementerian Keuangan karena jadi korban salah tangkap dan dipenjara selama tiga tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.