BEKASI, KOMPAS.com - Mekanisme penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Bekasi yang akan dilakukan pada 2020 mendatang, dijamin sama persis dengan penerapan ETLE di DKI Jakarta.
"Sama persis karena dia produk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Jadi, di DKI atau Bekasi ETLE-nya sama persis," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang Putra kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
"Semuanya sama. Kamera juga sama, cuma speck-nya (spesifikasi) saya belum mempelajari. Semua (kendaraan) bisa kena, karena dia otomatis," kata Bambang.
Baca juga: Tahun 2020, Bekasi Terapkan Tilang ETLE di Jalan Ahmad Yani
Dalam tilang elektronik yang sudah diterapkan di Jakarta, CCTV terhubung dan langsung dengan ruang pengawas di TMC Polda Metro Jaya.
CCTV tersebut sanggup membidik gambar pengemudi apabila kedapatan menggunakan gawai atau tak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi.
Jika terjadi pelanggaran, petugas akan mencari pelat nomor pelanggar di dalam basis datanya kemudian dikeluarkan surat tilang yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar tadi melalui pos atau e-mail.
Tak hanya itu, pengendara juga akan mendapat empat gambar yang memperjelas pelanggaran berlalu lintas tadi.
Setelah itu, pelanggar dapat membayar denda tilang melalui bank dalam rentang 1 minggu.
Baca juga: Ramai Surat Tilang ETLE, Berikut Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas
Bedanya dengan DKI, kamera-kamera ETLE di Bekasi hanya dipasang di lampu lalu lintas sejumlah persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Kelemahannya, kamera tak mampu menangkap pelanggaran pengemudi di tengah ruas jalan. Sementara itu, di Jakarta, kamera-kamera tersebut dipasang juga dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO).
Total, terdapat empat titik persimpangan lampu lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani yang akan dipasang kamera tilang elektronik.
"Ada 4 titik. Di bawah (fly over) Summarecon sama Mal Metropolitan, lalu dari Kalimalang arah Jakarta (Simpang BCP) dan dari Gerbang Tol Bekasi Barat," kata Arlindo Dos Reis Basmery, Kepala Seksi Penindakan Bidang Pengendalian dan Operasi pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat dihubungi terpisah, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.