Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 20 Persen Kekerasan Seksual terhadap Anak Dilakukan Orang Asing

Kompas.com - 24/07/2019, 22:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus grooming (pencabulan terhadap anak lewat internet) yang dilakukan para pelaku kekerasan seksual terhadap anak kembali mengemuka setelah Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2019) dua pekan lalu, meringkus TR (25), narapidana yang diduga mencabuli 50 anak di bawah umur dengan rentang usia 11-17 tahun.

TR yang melancarkan aksinya dari dalam penjara itu memalsukan akun Instagram seorang guru. Dia kemudian membuat akun palsu atas nama guru tersebut dan mem-follow anak-anak. 

Melalui direct message di Instagram, TR berusaha meyakinkan anak-anak untuk mengirimkan foto dan video mereka telanjang hingga menyentuh bagian vital.

Baca juga: LPSK: Laporan Kasus Kekerasan Seksual Anak Naik 100 Persen Per Tahun

Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) justru mencatat, kasus kekerasan seksual terhadap anak melalui modus grooming terbilang sedikit jumlahnya.

"Yang paling mengemuka memang soal grooming. Korbannya juga jadi perlindungan LPSK, tapi sebenanya dari sisi skala, jumlah kasusnya kecil," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Rabu (24/7/2019) malam.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak dari pelaku yang tidak dikenal itu 20 persen. Grooming ini masuk kategori yang tidak dikenal. Dia kan hanya menggunakan akun orang lain, profil orang lain. Kecil sebenarnya persentasenya," kata Edwin.

LPSK mencatat bahwa 80,23 persen kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masuk ke lembaganya sejak tahun 2016, justru dilakukan seseorang yang dikenal korban.

"Bahkan 32 persen di antaranya berasal dari keluarga inti korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, kakek, atau kakak kandung," ungkap Edwin.

Di sisi lain, kata Edwin, jumlah laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masuk ke instansinya melonjak drastis. Tak tanggung-tanggung, sejak 2016, jumlahnya naik 100 persen setiap tahun.

"Ini kan hanya puncak gunung es. Yang mengajukan permohonan ke LPSK itu mungkin kecil skalanya dengan yang sebenarnya terjadi. Bisa jadi mereka tidak lapor ke LPSK, tapi proses hukum di penyidik. Bisa jadi tidak lapor sama sekali, karena kasus kekerasan seksual terhadap anak kan dianggap aib keluarga," tutup Edwin.

Baca juga: Waspada Grooming, Modus Pencabulan Anak dengan Membangun Hubungan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com