JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Kriss Hatta kembali terjerat dalam kasus hukum tindak pidana. Pasalnya, ia ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pria yang akrab Kriss itu juga pernah terlibat suatu tindak pidana lain. Kriss baru saja divonis bebas dalam sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, awal Juli ini.
Berikut ini adalah fakta-fakta dalam kasus terbaru yang menjerat Kriss Hatta:
Kriss mengaku menganiaya korban sekaligus pelapor yang bernama Antony Hillenaar karena teman korban mengganggu kekasihnya di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 6 April lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kriss merasa kesal karena kekasihnya diganggu sehingga ia terlibat adu mulut dengan teman Antony yang tak disebutkan namanya.
Baca juga: Artis Kriss Hatta Ditangkap 3 Bulan Setelah Laporan Penganiayaan Dibuat
Antony pun berniat melerai perselisihan antara Kriss dan temannya. Namun, Antony malah dipukul oleh Kriss hingga menyebabkan luka pada bagian hidung.
"Teman korban dan pelaku (Kris Hatta) cek cok. Korban datang untuk melerai, malah kena pukulan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Antony pun melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Setelah menerima laporan, polisi pun menyelidiki kasus itu dengan memeriksa lima saksi dan rekaman CCTV di lokasi penganiayaan.
"Kami sudah memeriksa lima saksi yakni saksi korban, temannya (Kriss Hatta), dan satpam. Kami juga sudah melakukan visum," kata Argo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.