JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran, Jefri Nichol dan sutradara berinisial RE diamankan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Senin (22/7/2019) lalu.
Jefri ditangkap di apartemennya yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sementara RE diamankan di kediamannya yang juga berada di kawasan Kemang.
Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Jefri Nichol:
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan penangkapan Jefri berawal saat petugas dari Satuan Narkoba mendapati Jefri sedang membeli kertas papir di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat itu petugas langsung mengintrogasi Jefri namun ia terbata-bata dalam menjawab pertanyaan kepolisian.
Baca juga: [VIDEO] Pengakuan Jefri Nichol Setelah Jadi Tersangka Penyalahgunaan Ganja
"Terus coba dikembangkan dan setelah sampai di tempat tinggal ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram disimpan di kulkas," kata Indra di kantornya, Rabu (24/7/2019).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan, beberapa jam setelah penangkapan Jefri, pihaknya mengamankan seorang sutradara berinisial RE.
"Orang tersebut berinisial RE ditangkap pada saat di rumahnya di wilayah Kemang," ujar Vivick.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram.
Dari hasil interogasi, RE mengakui bahwa ia menggunakan ganja bersama-sama dengan Jefri dengan motif coba-coba.
Lebih lanjut Indra menyampaikan, ganja tersebut didapatkan dari seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial T.
"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ucap Indra
Ganja tersebut diberikan T pada tanggal 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jefri Nichol Dapat Ganja Gratis dari Seorang Berinisial T
Ia memberikan barang haram tersebut kepada Jefri dan RE secara cuma-cuma.
"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar daya tahan tubuh lebih kuat," kata dia.