Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Ketahuan Beli Kertas Papir, Ini 5 Fakta Kasus Ganja Jefri Nichol

Kompas.com - 25/07/2019, 08:23 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran, Jefri Nichol dan sutradara berinisial RE diamankan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Senin (22/7/2019) lalu.

Jefri ditangkap di apartemennya yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sementara RE diamankan di kediamannya yang juga berada di kawasan Kemang.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Jefri Nichol:

1. Kedapatan beli kertas papir

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan penangkapan Jefri berawal saat petugas dari Satuan Narkoba mendapati Jefri sedang membeli kertas papir di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu petugas langsung mengintrogasi Jefri namun ia terbata-bata dalam menjawab pertanyaan kepolisian.

Baca juga: [VIDEO] Pengakuan Jefri Nichol Setelah Jadi Tersangka Penyalahgunaan Ganja

"Terus coba dikembangkan dan setelah sampai di tempat tinggal ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram disimpan di kulkas," kata Indra di kantornya, Rabu (24/7/2019).

2. Tangkap sutradara berinisial RE

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan, beberapa jam setelah penangkapan Jefri, pihaknya mengamankan seorang sutradara berinisial RE.

"Orang tersebut berinisial RE ditangkap pada saat di rumahnya di wilayah Kemang," ujar Vivick.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram.

Dari hasil interogasi, RE mengakui bahwa ia menggunakan ganja bersama-sama dengan Jefri dengan motif coba-coba.

3. Dapatkan ganja gratis

Lebih lanjut Indra menyampaikan, ganja tersebut didapatkan dari seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial T.

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ucap Indra

Ganja tersebut diberikan T pada tanggal 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jefri Nichol Dapat Ganja Gratis dari Seorang Berinisial T

Ia memberikan barang haram tersebut kepada Jefri dan RE secara cuma-cuma.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar daya tahan tubuh lebih kuat," kata dia.

4. Baru dua kali gunakan ganja

Kepada Wartawan, Jefri menyebutkan baru dua kali menggunakan barang haram tersebut.

"Baru dua kali (dalam) seminggu. Kedua itu 19 Juli pertama 17 Juli," kata Jefri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Ia mengaku sangat menyesal dan suatu kebodohan bagi dirinya telah mengonsumsi ganja.

5. Pakai ganja untuk persiapan film

Selain itu, Jefri mengaku mencoba menggunakan ganja karena dirinya sangat tegang dalam persiapan shooting film layar lebar.

"(Saya) sangat tegang, karena persiapan film juga akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk lebih rileks," ucapnya.

Ia berharap dengan tertangkapnya dirinya bisa menjadi contoh bagi orang-orang untuk menghindari mengkonsumsi narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com