Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tak Berdaya, Satpol PP Selesaikan Penggusuran Perumahan di Bekasi

Kompas.com - 25/07/2019, 11:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Bumi Rawa Tembaga, Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat tak kuasa melawan ratusan petugas satpol PP yang merangsek paksa untuk membongkar rumah mereka, Kamis (25/7/2019).

Dialog yang sempat terjadi selama beberapa menit antara kedua belah pihak menemui jalan buntu.

"Setelah berpanjang-panjang, Satpol PP mengatakan, 'kami tidak berwenang menghentikan operasi, kami hanya melaksanakan tugas'," ujar Kuasa Hukum warga Bougenville Raya, RA Siregar di lokasi, Kamis pagi.

Dua unit backhoe pun segera merubuhkan beberapa rumah warga didampingi ratusan petugas.

Beberapa warga lain yang rumahnya belum digusur langsung membongkar sendiri rumah mereka.

Baca juga: Warga Bentrok dengan Satpol PP yang Paksa Bongkar Perumahan di Bekasi

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Azhari mengatakan, pihaknya bakal merampungkan penggusuran rumah warga pada hari ini.

"Kami hanya mengikuti surat perintah. Keberatan warga itu sudah bagian dari sesuatu yang kami anggap proses. Sepanjang belum ada perintah lanjutan, surat perintah tetap jadi acuan kami," kata Azhari di lokasi, Kamis pagi.

Warga Bougenville Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat menolak digusur karena tak pernah disosialisasi, Kamis (25/7/2019).KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN Warga Bougenville Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat menolak digusur karena tak pernah disosialisasi, Kamis (25/7/2019).

Azhari menyebut sekitar 600 personel gabungan dan 300 Satpol PP di antaranya turut serta dalam penggusuran ini.

Adapun, jumlah yang digusur sebanyak 74 bangunan yang dihuni 57 KK

"Hari ini klir," ujarnya singkat.

Baca juga: Belum Terima Sosialisasi, Warga Bougenville Raya Bekasi Tolak Digusur

Warga yang menolak digusur sempat bentrok dengan Satpol PP yang merangsek masuk ke perumahan yang sudah sejak pagi diadang warga.

Barikade sejumlah pemuda tak berdaya melawan dorongan Satpol PP.

Sejumlah ibu-ibu yang turut mengadang gerbang ikut terdorong oleh gerak serbu puluhan anggota Satpol PP. Tak sampai lima menit, Satpol PP masuk ke perumahan warga.

Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi menggusur perumahan warga yang dianggap berdiri di atas tanah negara.

"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com