BEKASI, KOMPAS.com — Enam mahasiswa yang teridentifikasi sebagai anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa ini terjadi setelah mereka bentrok dengan satpol PP di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kamis (25/7/2019).
"Ada enam orang, dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Bukan warga sana," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat saat dihubungi Kamis pagi.
Baca juga: Warga Bentrok dengan Satpol PP yang Paksa Bongkar Perumahan di Bekasi
Ade berujar, para mahasiswa ini ditangkap lantaran melawan petugas. Salah satu dari mereka disebut melempar batu ke arah petugas satpol PP yang merangsek masuk menembus barikade mereka.
"Pakai batu ngelempar. Anak buah saya dua orang cuma kesamber batu," ujar Ade.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi Kamis pagi, adu mulut antara mahasiswa dan satpol PP tak terelakkan.
Adu mulut itu berlanjut menjadi adu fisik ketika petugas coba merangsek ke perumahan warga.
Sebelum insiden itu, salah satu mahasiswa PMII sudah menyiapkan pecahan batu di jalan dekat mereka dan membuat palang perumahan.
"Jangan dipukul! Jangan dipukul!" seru salah satu petugas satpol PP saat menggelandang salah satu mahasiswa.
"Provokator kamu ini," ujar petugas yang lain.
Baca juga: Warga Tak Berdaya, Satpol PP Selesaikan Penggusuran Perumahan di Bekasi
Sebanyak 57 KK dan 74 bangunan di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat, digusur pada Kamis (25/7/2019).
Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi berencana menggusur perumahan yang telah berusia lebih dari 20 tahun itu karena dianggap berdiri di atas tanah negara dan menghalangi proyek normalisasi DAS (daerah aliran sungai) Jatiluhur.
"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.