BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) memastikan bahwa penggusuran perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kamis (25/7/2019), bertujuan untuk normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Jatiluhur.
"Itu merupakan bagian aset Kementerian PUPR dan mereka minta Wali Kota Bekasi serta Lurah Jakasampurna untuk menertibkan karena terkait dengan pengamanan aset dan mengoptimalkan DAS Jatiluhur," ujar Kepala Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi Azhari, Kamis.
"Dipastikan bongkaran hari ini memanfaatkan area yang ada, mengoptimalkan pengendalian banjir di wilayah DAS Jatiluhur," ia menambahkan.
Kuasa hukum warga dari YLBHA Cakra Nusantara RA Siregar sebelumnya menganggap penggusuran hari ini tidak jelas tujuannya.
Baca juga: Warga Bentrok dengan Satpol PP yang Paksa Bongkar Perumahan di Bekasi
Siregar berujar, dalam tiga edisi surat peringatan dari Pemerintah Kota Bekasi, penggusuran dilakukan untuk mengembalikan tanah milik negara di sisi kanan kali yang selama ini ditempati warga, bukan untuk normalisasi kali.
Jika untuk normalisasi kali, kata Siregar, mestinya Pemerintah Kota Bekasi juga menggusur Perumahan Casa Alaia Residence di sisi kiri kali.
Baca juga: Sebelum Gusur Perumahan Bougenville Raya, Pemkot Bekasi Telah Disurati Komnas HAM
"Kami lihat ada diskriminasi, titik perumahan Casa Alaia yang harusnya dibongkar tidak dibongkar, tapi perumahan warga yang di sempadan yang sama dibongkar," kata Siregar di lokasi penggusuran, Kamis.
"Kenapa tidak dibongkar? Tanya Distaru. Pertanyaan saya, normalisasi dua sisi dong, 7,5 meter kiri dan kanan. Sementara yang kena bongkar 57 KK adalah sisi kanan sungai. Ini yang kami kritik dari aspek keadilan," ia menjelaskan.
Menanggapi hal ini, Azhari menyebut bahwa ada dua alasan yuridis di balik penggusuran hari ini. Pihaknya juga akan menggusur gerbang masuk Casa Alaia yang terletak di sisi kanan kali.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Digugat Warga Bougenville Raya yang Digusur
"Ini akan dimanfaatkan betul tahun ini, sudah direncanakan oleh BBWSCC untuk mengiptimalkan DAS Jatiluhur ini, termasuk space yang kami bongkar hari ini. Dipastikan, alasan yuridis untuk mengamankan aset dan normalisasi," tutur Azhari.
"Target kami lahan milik negara. Kalau ada lahan milik pribadi masuk (daerah) aliran, itu jadi target dibebaskan selanjutnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.