JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih menunggu hasil asesmen komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hasil asesmen tersebut akan digunakan sebagai pertimbangan rehabilitasi Nunung.
"Hasil asesmen Nunung belum keluar, masih kita tunggu ya, hasil labfor pun masih kita tunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengajuan asesmen hanya dilakukan atas nama Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan yang Pasok Narkoba ke Komedian Nunung
Sementara, tersangka HM alias TB yang ditangkap bersamaan dengan Nunung tidak mengajukan asesmen.
'Hasil gelar perkara kita, kita tentukan haknya JJ dan NN untuk pengajuan asesmen. Hasilnya nanti kita sampaikan," ujar Calvijn.
Nunung menjalani asesmen berupa tes rambut, tes darah, dan urine, Senin (22/7/2019) kemarin.
Baca juga: Beda Keterangan Polisi dan Nunung Terkait Kasus Narkoba
Nunung beserta suaminya (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu-sabu dengan tersangka HM alias TB.
Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu-sabu itu adalah perhiasan.
Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.