Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran di Jakasampurna Bekasi Terhenti Sebelum Rumah Berspanduk Ormas

Kompas.com - 25/07/2019, 18:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penggusuran perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011 Jakasampurna, Bekasi Barat, terhenti pada Kamis (25/7/2019), ketika azan maghrib berkumandang.

Belum semua rumah diratakan. Namun, alat berat meninggalkan lokasi.

Salah satu rumah yang belum tergusur adalah rumah berspanduk salah satu ormas.

Sejak penggusuran dimulai pada Kamis pagi, puluhan anggota ormas telah membuat barikade di depan rumah tersebut dengan mengenakan seragam khasnya berwarna loreng jingga.

Mereka sesekali berdiri dan bernyanyi serta terus bertahan di tempat itu sampai maghrib.

Baca juga: Jerit Janda Tua Penghuni Pertama Perumahan Bougenville di Bekasi yang Digusur...

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Azhari menyebut,  penghentian penggusuran pada sore ini tak terkait dengan hadangan ormas.

"Hari ini dicukupkan karena surat perintah kami satu hari sampai dengan maghrib," ujar Azhari via telepon kepada Kompas.com, Kamis malam.

Pernyataan ini tak selaras dengan pernyataan Azhari saat diwawancarai Kompas.com pada Kamis siang. Saat itu dia mengatakan, "hari ini (lahan gusuran) clear".

"Tadinya kita optimistis, tapi waktu tidak memungkinkan, sehingga kita menarik diri karena alasan keamanan. Pekerjaan dilakukan di waktu malam, tidak baik saat dikerjakan pada waktu magrib," jelas Azhari saat penghentian kegiatan.

Azhari belum mampu memastikan kapan penggusuran lanjutan bakal dilakukan.

"Kita komunikasikan dulu dengan pimpinan. Kita pastikan itu akan kita proses selanjutnya. Kita menunggu karena harus perbarui surat perintah," kata dia.

Menurut dia, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menggusur perumahan warga yang belum dibongkar. Hadangan ormas tak menyurutkan niat pemerintah.

"Itu sebagian hambatan yang kita lalui. Tapi, (penundaan penggusuran) dipastikan karena waktu saja. Pemerintah tidak boleh kalah atas pretensi pihak lain. Murni masalah waktu," tegas Azhari.

"Tanah yang mereka tempati adalah tanah milik Ditjen Pengairan Kementerian PUPR juga. Dia masuk daftar yang harus digusur," tutupnya.

Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi menggusur perumahan yang telah berusia lebih dari 20 tahun itu karena dianggap berdiri di atas tanah negara dan menghalangi proyek normalisasi DAS (daerah aliran sungai) Jatiluhur.

Warga sempat menolak penggusuran karena pemerintah dianggap tak memberikan sosialisasi kepada warga sebelum menerbitkan surat peringatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com