JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir RT yang diduga menembak rekannya sendiri yaitu Bripka RE, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"(Brigadir RT) masih diperiksa," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami motif penembakan hingga menewaskan anggota polisi berpangkat Bripka itu.
"Masih kita dalami juga (motif penembakan)," ungkap Argo.
Baca juga: Berawal dari Emosi, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ditembak Tujuh Kali, Bripka RE Tewas di Polsek Cimanggis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.
Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar. Keduanya tengah menangani kasus tawuran.
Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.
Baca juga: Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis, Brigadir RT Diperiksa Intensif
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.