Adapun Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Kemudian, orangtua FZ mendatangi Polsek Cimanggis ditemani oleh Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina oleh orangtuanya sendiri.
Namun, permintaan itu ditolak oleh Bripka RE dengan nada keras.
Hal itu menyulut emosi Brigadir RT (pelaku) dan kemudian, Brigadir RT pindah ke ruangan yang bersebelahan dengan SPK untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.