DEPOK, KOMPAS.com - Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain Adinegara mempertanyakan kejiwaan Brigadir Rangga Tianto, pelaku penembakan Bripka Rahmat Effendy.
Rangga adalah anggota Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Zulkarnain mengatakan, satu tembakan senjata api jenis HS bisa langsung membunuh sasaran.
Sementara pelaku menembak hingga tujuh tembakan dengan senjata api resmi dari Kepolisian.
“Nah, ini dilihat dari kronologisnya sangat (kejam), dari sembilan butir slongsong, yang dikeluarkan tujuh butir,” ujar Zulkarnain saat melayat di kediaman korban di Jalan Tunas Karsa, Sukamaju, Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Bripka Rahmat Tewas Ditembak Rekannya dari Jarak Dekat
Namun, ia belum mengetahui apakah Brigadir Rangga telah lulus uji tes kepemilikan senjata api.
“Nah itu lagi dalam pemeriksaan (izin bawa senjata api). Karena uji psikotes kepemilikan itu ada evaluasi satu hingga dua tahun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, izin kepemilikan senjata api diperpanjang selama dua tahun berturut-turut. Pasalnya, kondisi kejiwaan seseorang bisa saja berubah dalam satu tahun.
“Nah, ini memang karena kejiwaan, karena perkembangan kebiasaan seseorang, dan hubungan sosialnya berpengaruh pada kejiwaan seseorang,” tuturnya.
Baca juga: Ini Hasil Otopsi Jenazah Bripka Rahmat yang Ditembak Polisi
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, peristiwa penembakan diduga karena terpancing emosi.
Brigadir Rangga Tianto emosi setelah Bripka Rahmat Efendy menolak permintaannya dengan nada kasar.
Keduanya tengah menangani kasus tawuran. Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R.
Baca juga: Berawal dari Emosi, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis
Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.
Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.