BEKASI, KOMPAS.com — Dinaungi rindang pohon, pria paruh baya itu terbangun dari tidur siang di pinggir jalan beralaskan spanduk bekas.
Ia mengamati rumahnya di seberang jalan yang sudah jadi puing-puing akibat digusur Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (25/7/2019).
Anaknya tampak berjibaku mencongkel besi-besi kolom di sisa reruntuhan.
"Ya namanya nasib orang kecil," ujar pria itu kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Digusur tanpa merasa pernah diajak diskusi, pria itu menganggap Pemerintah Kota Bekasi telah bertindak dengan tangan besi. Anggapan yang sama jadi alasan pria paruh baya itu tak mau menyebutkan nama, bahkan inisial sekalipun.
"Ada efeknya ke saya pasti," kata dia.
Sebut saja nama pria paruh baya itu sebagai "Ali". Ali mengaku telah menempati tanah yang disebut milik Kementerian PUPR di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat, itu sejak 2000. Kala ia tiba di sana, permukiman belum sepadat kemarin.
Baca juga: Jerit Janda Tua Penghuni Pertama Perumahan Bougenville di Bekasi yang Digusur...
"Saya masih sempat nanam kangkung kok di rawa," kata dia sambil mengarahkan telunjuk ke Casa Alaia Residence, kompleks mewah yang tak digusur pemerintah meskipun berdiri di bantaran sisi kiri DAS (daerah aliran sungai) Jatiluhur.
Adapun rumah dan bengkel tambal ban Ali, bersama 70 bangunan lain yang berdiri di sisi kanan kali, rata dengan tanah hari ini.
"Ahok, gubernur yang keras saja dia masih mau beri penjelasan. Ini mana? Sama sekali kagak, ketemu juga susah, ngilang mulu. Ahok gusur masih ada ngomong walaupun enggak sepakat sama warga. Ini apa? Langsung SP (surat peringatan)," ujar Ali.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan