Ruangan tersebut tampak bersih tanpa sisa darah dan dijaga oleh beberapa anggota dari Polsek Cimanggis.
Adik ipar Bripka Rahmat mengatakan kakaknya akan dimakamkan di kawasan Jonggol, Bogor setelah salat Jumat.
Bripka Rahmat meninggalkan dua anak dan satu istrinya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji selaku pimpinan almarhum Bripka Rahmat Effendi pun tampak mendatangi rumah duka.
Ia mengaku prihatin atas meninggalnya rekan kerjanya.
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.
Adapun, Rangga merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.