JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa berdarah terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Pada pukul 20.50, tujuh tembakan kenai Bripka Rahmat Efendy. Dia ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto hingga tewas.
Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9.
Berikut sejumlah fakta yang ada di dalam peristiwa penembakan ini:
Penembakan ini awalnya dipicu dari pengamanan seorang remaja pelaku tawuran berinisial FZ.
Bripka Rahmat menahan FZ. Namun Brigadir Rangga berusaha untuk melepasakannya. FZ merupakan keponakan Rangga.
Sebelum penembakan, tawuran itu terjadi di Lapangan Sanca, Tapos, Depok. FZ diketahui membawa senjata tajam yaitu celurit.
FZ dibawa Bripka Rahmat Effendy dan warga ke Polsek Cimanggis untuk membuat laporan polisi.
Baca juga: Penembakan Polisi Berawal dari Minta Pelaku Tawuran Dibebaskan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya telah mengatakan, peristiwa penembakan Rahmat oleh Rangga memang dipicu masalah pelaku tawuran, yaitu FZ.
Argo mengatakan, Bripka Rahmat yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Orangtua FZ kemudian mendatangi Polsek Cimanggis ditemani Brigadir Rangga dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina orangtuanya sendiri.
Namun, permintaan itu ditolak Rahmat dengan nada tinggi. Tersulut emosi, Brigadir Rangga pergi ke ruangan lain, mengambil senjata lalu terjadi peristiwa penembakan itu.