JAKARTA, KOMPAS.com – Menjadi minoritas di Indonesia adalah tentang keleluasaan yang hilang. Apalagi jika menyangkut pokok yang sulit dilonggar-longgarkan: iman dan pernikahan.
Secara matematis, peluang seorang beragama Katolik di Jakarta untuk menemukan pasangan hidup yang cocok telah dipersempit dari segi populasi.
Peluang tersebut, di atas kertas, tentu tak sebesar saudara-saudara muslim, misalnya. Itu fakta.
Masalahnya, standar masyarakat seolah memaksa seseorang kawin tak lebih dari usia 30 tahun.
Baca juga: Ingat, Status Jomblo Bukan Berarti Tak Bisa Bahagia
Dengan struktur sosial yang bagai tak berpihak pada mereka, wajar rasanya bila beberapa orang Katolik di Jakarta melajang hingga usia yang dipandang tak lazim oleh masyarakat.
“Member Jakarta itu rentang usianya rata-rata 30-40 tahun. Itu rentang usia galau," ujar Agatha Garcia, Ketua Komunitas Jomblo Katolik Regional Jakarta kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).
Agatha menuturkan di rentang usia itu, banyak laki-laki dan perempuan merasakan tekanan mendapati situasi di mana teman-teman hingga sudara sudah menikah dan memiliki anak.
Komunitas Jomblo Katolik (KJK) lahir di Salatiga, Jawa Tengah medio 2009. Alexander Bayu, sang pendiri, saat itu resah dengan keadaan umat Katolik yang pilih menikah dengan pasangan berbeda keyakinan.
Baca juga: Tak Selalu Buruk, Status Jomblo Bisa Beri Dampak Positif
Akhirnya, dia dan beberapa kolega membidani lahirnya komunitas yang kini telah tersebar di berbagai kota besar di Jawa dan Sumatera ini.
KJK regional Jakarta, dengan jumlah anggota sekitar 200-an orang hingga sekarang, lahir pada 2010.
“Tekanan-tekanan seperti itu sering membuat seseorang merasa terburu-buru menikah. Kadang, ketergesaan itu enggak bisa disikapi dengan baik," ungkap Agatha.
Istilahnya, sebut dia, "siapa saja yang mau menikahi gue, hantam saja".
"Begitu pikir mereka. Enggak lagi memperhatikan lagi soal dasar iman. Besar kemungkinan jadi masalah buat mereka sendiri setelah menikah,” ucap Agatha di Taman Suropati, Jakarta Pusat, saat diwawancarai Kompas.com.
Sejak awal, KJK dirancang hadir bagi orang-orang Katolik usia dewasa – bukan muda-mudi berusia sekolah atau mahasiswa.
Saat mendaftar, calon anggota mesti berusia 23-50 tahun, suatu rentang usia yang ditaksir merupakan usia kerja.