Kebijakan bus listrik itu tidak hanya di DKI, tapi kita juga membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat, kata Kasi penanggulangan pencemaran lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI, Agung Pujo Winarko, di Jakarta, Jumat.
Padahal, kata dia, para vendor yang bekerja sama terkait bus listrik tersebut sudah siap memproduksinya. Namun belum bisa berbuat maksimal karena masih menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah.
Direktur Utama PT Trans Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan agar bisa mengoperasikan mobil listrik untuk transportasi massal yang lebih ramah lingkungan dibanding kendaraannya akan berbahan bakar fosil.
"Saat ini adalah persoalan legalitas," kata Agung di Forum Diskusi Bus dan Kendaraan Listrik (FUSE) bertema "Kesiapan Kendaraan Listrik Mengaspal di Jakarta" di Cikini, Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan, kendaraan listrik belum memiliki izin untuk beroperasi karena memiliki sistem mekanis yang berbeda.
Jika kendaraan berbahan bakar fosil memiliki takaran cc tapi tidak pada mobil listrik.
Menurut dia, hal itu terkait dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan yang aturannya baru memayungi operasional kendaraan berbahan bakar fosil, tapi belum untuk transportasi dengan tenaga listrik.
Kendaraan listrik tidak menggunakan istilah cc sebagai satuan kapasitas volume ruang pembakaran, tapi dengan kapasitas baterai.
Bus Trans Jakarta, kata dia, masih menunggu regulasi tersebut sembari melakukan uji coba operasi kendaraan transportasi massal bertenaga listrik.
"Uji coba di malam biasa kendaraan isi bensin ini untuk charging baterai misalnya. Berapa lama baterai itu akan berdampak pada operasional. Bagaimanakah dampak beroperasi di jalur kendaraan, penyesuaian perilaku pengemudi, pengemudi harus lebih hati-hati. Bagaimana perawatannya," kata dia.
Dengan uji coba itu, kata dia, akan terpetakan seberapa jauh kesiapan konversi kendaraan TransJakarta dari bahan bakar fosil menjadi tenaga listrik.
Bus dengan tenaga listrik, kata dia, memiliki kelebihan, yaitu lebih ramah lingkungan karena tidak memiliki knalpot sebagai saluran pembuangan pembakaran BBM/BBG. Emisi gas buang akan semakin berkurang di perkotaan.
Memang bus listrik belum mengaspal di Jakarta, namun setidaknya ada harapan adanya cara meningkatkan pelayanan kendaraan umum dengan tetap menjaga agar udara tetap bersih di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.