Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Masalah Pengadaan Bus Transjakarta 2013, DKI Berencana Gugat Pemasok Bus

Kompas.com - 29/07/2019, 08:04 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 kembali jadi sorotan.

Pengadaan bus pada tahun itu memang bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta 2013. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus-bus itu.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah mengaudit masalah pengadaan bus transjakarta pada 2013 itu. BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada Mei 2017.

Baca juga: 300 Bus Berlabel Transjakarta yang Terbengkalai di Bogor Milik Perusahaan Pailit

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, BPK memberikan dua rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Pertama, Pemprov DKI menagih kembali uang muka yang sudah dibayarkan kepada perusahaan penyedia bus transjakarta.

Kedua, jika uang muka yang sudah ditagih tak juga dikembalikan, Pemprov DKI bisa membawa perkara ini ke jalur hukum.

Berencana menggugat

Sejak LHP BPK terbit pada 2017, Pemprov DKI berupaya menagih uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan kepada beberapa perusahaan pemenang lelang.

Namun, perusahaan-perusahaan itu hingga kini belum mengembalikan uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak atau sebesar Rp 110,2 miliar.

Pemprov DKI berencana akan mengikuti rekomendasi kedua BPK, yakni menggugat perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013 itu.

"Sampai dengan awal 2019, tidak terjadi pengembalian uang muka dari para penyedia. Oleh sebab itu, ada saran kedua dari BPK, menindaklanjuti dengan prosedur hukum," kata Syafrin, Minggu (28/7/2019) kemarin.

Dinas Perhubungan sudah mengirim surat ke Biro Hukum DKI Jakarta untuk meminta arahan soal rencana gugatan tersebut. Dinas Perhubungan masih menunggu arahan itu.

"Arahan Biro Hukum seperti apa, itu yang kami tindak lanjuti," ucap Syafrin.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah belum mau banyak berkomentar soal rencana gugatan itu.

"Belum ada tanggapan, kami pelajari dulu," ujar Yayan.

Ratusan bus Transjakarta terbengkalai di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Ratusan bus Transjakarta terbengkalai di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019).

"Kuburan" transjakarta di Bogor 

Sekitar 300 bus berlabel transjakarta ditemukan terbengkalai di sebuah lahan kosong di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bus-bus tersebut tampak berdebu, usang, dan berkarat. Ilalang mengelilingi bus-bus itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com