Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INKA Tak Mau Kembalikan Uang Muka Pengadaan Bus Transjakarta Tahun 2013 yang Bermasalah

Kompas.com - 29/07/2019, 17:22 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) tidak mau mengembalikan uang muka pengadaan bus transjakarta tahun 2013 yang sudah dibayarkan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, pembatalan pengadaan bus itu bukan keinginan INKA. Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui dibatalkan karena bermasalah.

"INKA sudah mendapatkan uang muka. Kalau itu dibatalkan, kan bukan dari kita yang membatalkan, ya INKA maunya enggak mengembalikan uang muka," ujar Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler INKA Hartono saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Bus-bus Transjakarta Terbengkalai di Ciputat Dipastikan Milik INKA

Hartono menyampaikan, sebagai salah satu pemenang lelang pengadaan bus transjakarta pada 2013, INKA menjalankan kewajibannya untuk menyediakan barang sesuai kontrak.

Meskipun, bus-bus transjakarta itu pada akhirnya tidak diserahterimakan kepada Pemprov DKI karena pengadaannya bermasalah.

"Kalau itu dibatalkan dan INKA harus mengembalikan uang muka, kan INKA semakin terpuruk juga. Okelah kalau itu kontrak dibatalkan, enggak apa-apa, tapi INKA juga tidak harus mengembalikan uang mukanya dong," kata dia.

Menurut Hartono, INKA dan pihak-pihak terkait akan konsultasi dan meminta pandangan hukum kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal penyelesaian masalah uang muka itu.

Baca juga: Teka Teki Mangkraknya 300 Bus Transjakarta, Milik Perusahaan Pailit hingga Jadi Sorotan Warga

Selain itu, Hartono menyebut pembatalan kontrak pengadaan bus transjakarta itu juga belum selesai.

"Pembatalan kontraknya itu yang seperti apa kan kita juga masih belum menerima pembatalannya. Ini kan masih dalam proses penyelesaian. Kalau dibatalkan, kan masing-masing ada kewajiban," ucap Hartono.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013.

Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

Baca juga: Buntut Masalah Pengadaan Bus Transjakarta 2013, DKI Berencana Gugat Pemasok Bus

Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pengadaan tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com