JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang liar yang terus menjamur di kawasan Tanah Abang ditertibkan oleh petugas satuan polisi pamong praja Jakarta Pusat pada Senin (29/7/2019).
Kepala Satpol PP Kacamatan Tanah Abang, Aris Cahyadi mengatakan bahwa penertiban para pedagang yang mayoritas berjualan baju ditertibkan lantaran adanya keluhan para pejalan kaki yang melintas di kawasan itu.
Sebab, mereka berjualan di atas bahu jalan dan mengokupasi seluruh trotoar di sepanjang jalan Tanah Abang ini.
Baca juga: Pemkot Jakpus Ingatkan Tak Boleh Jual Hewan Kurban di Trotoar Tanah Abang
Aris mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat peringatan agar pedagang tidak berjualan di kawasan itu, namun nyatanya tidak dihiraukan.
"Jadi sebelum tindakan penertiban telah kita lakukan penyisiran pinggir jangan yang mengokupasi trotoar. Namun kenyataannya sudah dikasih tau pemberitahuan mereka masih terus begitu ya kita kash tindakan," ucap Aris.
Aris juga mengakui bahwa pihaknya kerap "kucing-kucingan" dengan para pedagang di kawasan itu.
"Jadi kalau kami ada, mereka kabur. Tapi kalau kami tidak ada, mereka selalu di tempat itu berdagang. Makanya ini butuh ketegasan ya agar mereka tidak lagi jualan di atas trotoar," kata Aris.
Ia mengatakan, sempat terjadi cekcok antar pedagang dengan petugas saat lakukan penertiban.
Baca juga: Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi, Bangunan Liar di BKT Tanah Abang Akan Ditertibkan
"Iya tadi pedagang dengan petugas sempat tarik menarik. Namun, dengan kesigapan petugas mereka yang melanggar langsung kami tindak tegas," ucap Aris.
Aris mengatakan, dagangan yang ditertibkan saat ini dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan.
Para pedagang yang hendak mengambil barang dagangannya di Wali Kota Jakarta Pusat harus mengikuti sidang tindak pidana ringan.
"Kami tidak segan-segan memberi sanksi bagi mereka yang masih membandel berdagang di kawasan Tanah Abang. Karena itu mengganggu pejalan kaki," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.