Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah Plastik Penuhi Kali Bahagia, Ini Deretan Lembaga yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 30/07/2019, 06:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Jagat maya riuh dengan kondisi aliran Kali Bahagia atau Kali Busa di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang penuh dengan sampah plastik.

Setelah ditelusuri, sampah-sampah plastik yang memenuhi aliran Kali Bahagia itu diperkirakan 400 ton, dengan panjang aliran kali yang tertutup sekitar 1,5 - 2 kilometer, dan kedalaman 1,5 meter.

Warga setempat menyebutkan, sampah sudah jadi pemandangan sehari-hari di aliran kali dekat rumah mereka. Namun, baru tahun ini, tutupan sampah begitu parah hingga aliran kali tak terlihat lagi.

Di balik masalah ini, ada sejumlah lembaga yang mestinya berperan sejak dulu mengatasi masalah tersebut.

Baca juga: 7 Fakta Seputar Pencemaran Kali Bahagia di Babelan Bekasi

Kementerian PUPR

Aliran Kali Bahagia yang masuk ke dalam DAS (daerah aliran sungai) Jatiluhur melalui Sungai Citarum itu ada dalam pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lahan di sekitar bantaran Kali Bahagia juga merupakan tanah negara yang dipercayakan pengelolaannya kepada Direktorat Jenderal Pengairan Kementerian PUPR, lewat Perum Jasa Tirta (PJT) II.

“Sempadan sungai itu milik negara. Karena lemahnya pengawasan, termasuk oleh PJT II kaerna keterbatasan sumber daya manusia, masyarakat mengokupasi sempadan sungai. Betul (tanggung jawab PJT II)," ujar Firdaus Ali, Staf Khusus Kementerian PUPR Bidang Sumber Daya Air saat dihubungi, Senin (29/7/2019).

Saat ini, bantaran Kali Bahagia telah dipenuhi oleh 204 bangunan liar. Malah, beberapa warga di bantaran kali memperoleh sertifikat pemanfaatan lahan sementara, dengan syarat tak dapat mengajukan ganti rugi jika suatu saat lahan tersebut digunakan untuk lain hal.

Sayangnya, menurut keterangan warga, beberapa bangunan liar ini malah dijadikan ajang bisnis sebagai rumah kontrakan.

Upaya pengangkutan sampah dan normalisasi Kali Bahagia dinilai mustahil dilakukan efektif tanpa membongkar bangunan-bangunan liar itu, sebab alat berat tidak dapat mengakses badan air.

Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Dinas PUPR Kabupaten Bekasi memegang peran penting dalam menormalisasi aliran Kali Bahagia. Menurut Sekretaris Kelurahan Bahagia, Mawardi, normalisasi secara serius menggunakan peralatan yang memadai belum pernah dilakukan di Kali Bahagia.

“Harusnya kedalamannya 4 meter, tapi sekarang 1,5 meter. Sampah plastik itu sekitar 60 persen, sisanya lumpur. Yang awalnya sampah organik berubah jadi lumpur sehingga pendangkalan,” ujar Mawardi saat ditemui Kompas.com, Senin.

Mawardi juga mengatakan, lebar Kali Bahagia yang saat ini hanya 4 meter jauh dari kondisi ideal di kisaran 15-30 meter.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin kemarin, aliran Kali Bekasi dipenuhi gulma di tepinya. Tak ada tanggul dan turap yang memadai guna menghalau sedimentasi yang menyumbat aliran kali.

Kepala Bidang Jejaring Inovasi Pelayanan Rakyat Kemenko Kemaritiman, Syamsul Akbar (kemeja putih) meninjau Kali Busa atau Kali Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang dipenuhi sampah, Senin (29/7/2019) petang.Vitorio Mantalean Kepala Bidang Jejaring Inovasi Pelayanan Rakyat Kemenko Kemaritiman, Syamsul Akbar (kemeja putih) meninjau Kali Busa atau Kali Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang dipenuhi sampah, Senin (29/7/2019) petang.

Namun, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tak bisa memberi jawaban memuaskan ketika dikonfirmasi mengenai hal ini.

Baca juga: Kemenko Maritim Minta Bangunan Liar di Bantaran Kali Bahagia Bekasi Dibongkar

"Kami bukan normalisasi sampah. Kaitannya dengan tanggul, gulma. Sifatnya bukan untuk mengangkat sampah. Kami sudah ada beberapa upaya, sih,” ujar Nur Chaidir, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Bekasi saat dihubungi, Senin.

Chaidir berdalih sedang rapat ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian upaya normalisasi Kali Bahagia. Di sisi lain, ia melempar tanggung jawab pembersihan sampah di Kali Bahagia.

"Masalah sampah kan (tupoksinya) ada di Dinas Lingkungan Hidup," kata dia singkat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto justru mengembalikan bola ke tangan Dinas PUPR soal masalah sampah di Kali Bahagia. Padahal, urusan sampah memang jadi ranah Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan urusan badan air urusan Dinas PUPR.

"Kita bicara masalah tupoksi dulu ya. Intinya, tupoksi untuk menangani sampah di sungai ada di Dinas PUPR. Saya menunggu koordinasi permintaan dari PUPR untuk masalah pengangkutan (sampah). Nama kegiatannya itu normalisasi kali. Kalau dilihat, di sana harusnya diurus oleh bidang Sumber Daya Air, kepala bidangnya Pak Chaidir," kata Dodi.

Dodi juga enggan jika polemik Kali Bahagia diarahkan ke lembaganya semata. Camat, lurah, satpol PP, hingga warga mestinya ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan ini.

“Kalau hanya petugas kami yang turun, masyarakat pasti buangnya di situ lagi, soalnya ada petugas kebersihan di situ yang ambil sampah. Kami siap sepanjang diminta. Kan camat belum kirim surat, desa belum kirim surat, PUPR belum kirim surat. Maksud saya, cobalah aparat setempat berkoordinasi, lalu camat manggil kami, mengundang," ujar Dodi.

“Lokasi di sana itu, kiri dan kanannya permukiman, informasinya ada bangunan liar. Untuk alat berat mengangkut (sampah) kan bangunannya harus ada yang dibongkar. Dibongkar itu tupoksinya ada di satpol PP, bukan di kami,” ia menambahkan.

Satpol PP Kabupaten Bekasi

Pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Bahagia memang tugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, meski mereka perlu menunggu perintah dari pemerintah untuk mengeksekusinya.

Badan Musyawarah Warga (Bamuswa) Sektor V Kelurahan Bahagia sempat mengajukan permohonan pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Bahagia pada 21 Januari 2019. Dalam suratnya kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ketua Bamuswa Anwarudin menyebut “berdirinya bangunan liar di atas bantaran kali RW 011, 012, 013, 021, 023) mengakibatkan terjadinya banjir dan pendangkalan sungai serta saluran pembuangan akibat sampah yang menumpuk”.

“Sulit melakukan normalisasi saluran air dan banjir setiap tahun yang tidak dapat ditemukan solusi karena banyaknya bangunan liar di atasnya,” tambah Anwaruddin dalam surat bernomor 02/BAMUSWA-1/I/2019 itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, kemudian menanggapi laporan Bamuswa sehari berselang dengan menerbitkan surat perintah pada jajarannya guna meninjau bangunan liar yang dimaksud.

“Dengan ketentuan melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik sebelum maupun sesudah kegiatan,” ujar Hudaya dalam surat yang ditembuskan kepada Plt. Bupati Bekasi saat itu, Eka Supria Atmaja.

Namun, hingga hari ini, 204 bangunan liar di bantaran Kali Bahagia masih berdiri di sana.

Pemerintah Kota Bekasi

Aliran Kali Bahagia yang merupakan bagian DAS Jatiluhur juga melintasi wilayah Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi diminta turut terlibat guna menjaga kebersihan sisi hulu Kali Bahagia. Sebab, hingga saat ini, belum diketahui persis sumber sampah anorganik yang menutupi kali itu.

“Empat ratus ton sampah mungkin bisa lebih. Kami enggak tahu siapa yang buang,” ujar Kepala Bidang Jejaring Inovasi Pelayanan Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Syamsul Akbar ketika meninjau Kail Bahagia, Senin sore.

Baca juga: Imbas Kali Bahagia yang Dipenuhi Sampah, Pengairan Sawah Warga Menghitam

“Dari informasi yang saya dapat karena bangunan liar,” imbuhnya.

Namun, Ariffudin, Ketua RW 021 Kelurahan Bahagia yang wilayahnya berdampingan dengan Kali Bahagia menyebutkan, bangunan-bangunan liar sudah ada sejak lama, dibuktikan dengan surat pemanfaatan lahan sementara yang diterbitkan Perum Otorita Jatiluhur (sekarang PJT II) sejak 1999.

“Waktu itu mereka sedikit, garap sawah. Dari 2010 ke sini mulai banyak. Sampah mulai parahnya kami lihat 4-5 bulan belakangan, sebelumnya sampah masih bisa mengalir. Ada bangunan liar yang kali di depannya belum ada sampah,” ujar Ariffudin.

Pihak Kemenko Maritim akhirnya turun tangan dan berencana bakal mempertemukan berbagai instansi ini.

“Kami menteri koordinator, kami koordinasikan pengambilan keputusan, kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, agar sesuatu itu bisa berjalan dengan target pemerintah. Nah, nanti ada mungkin meeting antara kebijakan, sehingga PJT II, dinas di Kota dan Kabupaten Bekasi, dan aparat terkait bisa sama-sama bersinergi untuk kita sama-sama tuntaskan,” pungkas Syamsul Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com