Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta. PT Taman Harapan Indah diketahui menggugat SK Anies tersebut.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal keputusan tergugat berupa Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018 khusus sepanjang menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta No 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah," demikian bunyi putusan majelis hakim PTUN Jakarta sebagaimana dikutip Kompas.com dari situs web resmi PTUN Jakarta, ptun-jakarta.go.id, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Anies Ajukan Banding atas Putusan PTUN Terkait SK Pembatalan Izin Reklamasi Pulau H
Dalam putusan tersebut, PTUN mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mencabut SK terkait pembatalan izin reklamasi Pulau H itu.
"Mewajibkan tergugat untuk memproses izin perpanjangan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H Kepada PT Taman Harapan Indah sesuai peraturan yang berlaku," demikian bunyi putusan lainnya. PTUN Jakarta memutus perkara 24/G/2019/PTUN.JKT pada 9 Juli 2019.
Bagaimana tanggapan Anies? Dia menegaskan akan melawan pengembang yang berencana melanjutkan reklamasi. Ikuti berita lengkapnya di : Kita Akan Terus Lawan Pengembang yang Berencana Lanjutkan Reklamasi
Sebuah video tentang seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dalam video itu tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja coklat dengan pakaian dalam berwarna putih sedang memakan seekor kucing di tengah jalan.
Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Polisi Syaiful Anwar sudah mengetahui informasi tersebut. Syaiful mengatakan pihaknya sedang mencari pria yang ada dalam video itu.
Baca juga: Polisi Didorong Usut Tuntas Kasus Laki-laki Makan Kucing Hidup
"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin, kami tanya-tanya sudah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Syaiful mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan orang yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran itu.
Simak berita lengkap tetang hal ini di: Pria Makan Kucing Hidup, Polisi Cari Pelakunya
Senyum lebar menghiasi wajah Dewi Febriyanti (13), gadis cilik yang fotonya saat sedang berjualan bakpao sambil belajar viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pada hari Minggu lalu, dia dan keluarga diundang untuk bermain di Dunia Fantasi, Ancol. Untuk sejenak, Dewi meninggalkan aktivitas belajar dan jualan yang dia lakukan setiap hari.
Dewi menceritakan kegembiraannya selama berekreasi di tempat impiannya itu. Dari siang hingga petang, Dewi menikmati kesempatan itu bersama dengan 11 anggota keluarganya.
Dewi bercerita banyak wahana yang dia coba bersama keluarga di sana.
Corporate Communication Manager Taman Impian Jaya Ancol Rita Lestari mengatakan pihaknya sengaja mengundang Dewi dan keluarga untuk berwisata di Ancol. Sebab, ini adalah satu-satunya tempat kenangan yang ingin dikunjungi Dewi.
"Undangan tersebut untuk mewujudkan impian Dewi yang masa kecilnya pernah ada kenangan di Ancol" kata Rika.
Setelah berlibur di Dufan, Ancol, Dewi melanjutkan hari-hari seperti biasa. Pagi dia ke sekolah dan akan berjualan kembali di pom bensin samping Perumahan Ubud Village, Tangerang, setelah pulang.
Seperti apa rincian kegiatan harian Dewi berjualan bakapo sambil belajar? Ikuti beritanya di: Bahagianya Dewi, Siswi SMP Penjual Bakpao, Saat Berlibur di Dufan Ancol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.